√ Pengertian Holding Company, Ciri, Fungsi, Manfaat, Tujuan dan Contohnya

Posted on

Pendidikan.Co.Id – Kesempatan ini kita akan membahas mengenai Holding Company, penjelasan selengkapnya akan diuraikan dibawah ini :

Pengertian Holding Company, Ciri, Fungsi, Manfaat, Tujuan dan Contohnya

Pengertian Holding Company

Holding Company (Perusahaan Induk) adalah perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang menjadi pemimpin dari beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu (1) grup perusahaan. Dengan adanya pengelompokan perusahaan tersebut ke dalam induk perusahaan, dimungkinkan akan terjadinya suatu peningkatan atau juga penciptaan nilai pasar perusahaan (Market Value Creation). Hubungan antara perusahaan induk dengan perusahaan anak disebut dengan sebuatan Afiliasi.

Pengertian holding company yang lain ialah, Holding company merupakan suatu perusahaan yang bertujuan untuk dapat memiliki saham pada satu atau beberapa perusahaan serta juga mengatur satu atau juga beberapa perusahaan lain tersebut.

Disimpulkan, Holding company ini merupakan suatu perusahaan induk yang mempunyai saham perusahaan anak serta juga berperan sebagai pemegang saham.

Pengertian Holding Company Menurut Para Ahli

Supaya dapat mengerti lebih dalam lagi mengenai Holding Company, maka kita dapat merujuk pada beberapa pendapat para ahli mengenai holding companya, sebagai berikut :

Menurut Fuady(1999)

Pengertian holding company ini ialah suatu perusahaan yang memiliki tujuan untuk dapat memiliki/mempunyai (menguasai) saham didalam satu atau juga lebih perusahaan lain dan/atau juga mengatur (mengendalikan)satu atau juga lebih perusahaan lain.

Menurut Winardi

Pengertian Holding Company merupakan sebuah perusahaan yang menguasai perusahaan lain.

Menurut Bringham & Houston (2001:413)

Pengertian Holding company merupakan suatu korporasi yang mempunyai saham biasa perusahaan lain didalam jumlah yang cukup sehingga dapat/bisa menggendalikan perusahaan tersebut.

Menurut Hadori Yunus (1990)

Pengertian Holding company merupakan suatu perusahaan yang dibentuk dengan tujuan khusus untuk memiliki atau mempunyai saham-saham serta juga mengendalikan operasi perusahaan lain.

Ciri-Ciri Holding Company

Dibawah ini merupakan ciri-ciri holding company, diantaranya sebagai berikut :

  1. Mempunyai induk perusahaan.
  2. Mempunyai anak perusahaan, merupakan badan-badan usaha yang dikuasainya
  3. Menyerahkan pengelolaan bisnis yang dipunya pada manajemen yang terpisah.
  4. Membeli serta juga menguasai sebagian besar saham dari beberapa badan usaha lain
  5. Mengendalikan seluruh jalannya proses usaha pada tiap-tiap badan usaha yang telah dikuasai saham
  6. Kekayaan diperoleh dari saham masing-masing badan usaha yang dikuasainya.

Manfaat, Fungsi dan Tujuan Holding Company

Holding Company ini berfungsi ialah sebagai perusahaan induk yang berperan dalam merencanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, mengembangkan, serta juga mengendalikan dengan tujuan untuk dapat mengoptimalkan kinerja perusahaan itu secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya.

Kelebihan Dan Kekurangan Holding Company

Kelebihan serta juga kekurangan Holding company ini dapat dikelompokkan menjadi 3 yakni dari segi pengendalian perusahaan, segi pengoperasian perusahaan serta juga segi pemisahan dengan secara hukum.

Segi pengendalian perusahaan, yakni untuk dapat mempengaruhi atau mengendalikan perusahaan lain, holding company ini juga harus mempunyai saham di perusahaan tersebut sebesar 20%-50%.

Segi pengoperasian perusahaan. Secara hukum, perusahaan holding company ini memiliki fungsi terpisah antara perusahaan anak dengan perusahaan lainnya. Sehingga, apabila salah satu perusahaan anak mengalami kegagalan, akan ditutup dengan adanya keberhasilan perusahaan lain. Namun holding company juga tetap bertanggung jawab terhadap semua perusahaan anaknya.

Segi pemisahan secara hukum. Artinya, didalam beberapa perusahaan sejenis dapat atau bisa dibentuk dalam satu (1) holding company, contohnya perusahaan asuransi, bank serta juga lembaga keuangan lainnya.

Proses Pembentukan Holding Company

Dibawah ini merupakan Proses Pembentukan dari Holding Company, penjelasan selengkapnya sebagai berikut :

Proses Residu

Dalam proses residu ini, sebuah perusahaan asal di pecah sesuai dengan sektor usaha masing-masing. Perusahaan yang dipecah itu yang nantinya akan menjadi perusahaan yang mandiri, sedangkan untuk perusahaan sisanya (residu) dari perusahaan asal itu akan di konversi menjadi perusahaan holding serta tetap memegang saham pada perusahaan pecahan tersebut.

Prosedur Penuh

Sebaiknya, prosedur penuh ini dilakukan apabila tidak terlalu banyak pemandirian atau juga pemecahan perusahaan, namun masih dalam kepemilikan yang sama atau juga berhubungan saling terpencar-pencar tiap masing-masing perusahaan serta juga tanpa terkonsentrasi di dalam suatu perusahaan holding.

Prosedur Terprogram

Pada proses ini, pembentukan perusahaan holding ini direncanakan pada saat awal memulai (start) bisnis. Oleh sebab itu, perusahaan pertama yang didirikan di dalam grupnya merupakan suatu perusahaan holding. Selanjutnya, tiap-tiap bisnis yang dijalankan akan dibentuk atau juga di akuisisi perusahaan lain, dengan catatan perusahaan holding ialah sebagai pemegang saham akan bersama dengan pihak lain ialah sebagai partner bisnis.

Oleh karna itu, jumlah untuk perusahaan baru yang merupakan anak perusahaan itu akan terus berkembang jumlahnya, sesuai dengan perkembangan bisnis dari grup usaha yang bersangkutan.

Contoh Holding Company Di Indonesia

Dibawah ini merupakan beberapa contoh perusahaan holding company yang terdapat di Indonesia, diantaranya sebagai berikut :

  • PT. Pupuk Indonesia Holding Company
  • PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT. Medco Energi Internasional Tbk.
  • PT. Indonesia Aluminium (Inalum)
  • PT. Bumi Resources Tbk.
  • PT. Danareksa
  • Hutama Karya
  • Astra Internasional
  • Krakatau Steel
  • Japfa
  • Salim Group
  • Maspion

Sekian dan Terima kasihs sudah membaca mengenai Pengertian Holding Company, Ciri, Fungsi, Manfaat, Tujuan dan Contohnya, semoga apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda.

Lihat Juga  Pengertian Filsafat
Lihat Juga  √ Pengertian Bisnis
Lihat Juga  √ Pengertian Negara, Sifat, Tujuan, Fungsi, Bentuk dan Unsurnya