√ Pengertian Pasar Uang, Fungsi, Tujuan, Ciri, dan Instrumennya

Posted on

Pendidikan.Co.Id – Saat ini kita akan membahas mengenai Pasar Uang, Penjelasan mengenai pasar uang ini akan diuraikan sebagai berikut :

Pengertian Pasar Uang, Fungsi, Tujuan, Ciri, dan Instrumennya

Pengertian Pasar Uang

Pengertian Pasar Uang merupakan sebuah pasar yang menjadi wadah untuk bertemunya para pemilik dana (Funder) dengan pihak yang membutuhkan dana (Consumer), yang mana pertemuan itu bisa dilakukan dengan secara langsung maupun juga dengan melalui perantara (Broker) atas sebuah transaksi permintaan (Demand) atau juga penawaran (Supply) terhadap sejumlah dana atau juga surat-surat berharga jangka pendek.

Menurut para ahli, pasar uang itu termasuk kedalam pasar abstrak, yakni pasar yang mengadakan sebuah transaksi jual-beli terhadap suatu barang namun barangnya itu tidak ada pada pasar tersebut.

Namun terdapat barang misalnya itu berupa contoh surat berharga, brosur didalam jumlah terbatas.

Artinya, di dalam pasar uang tersebut kita tidak akan menemukan penjual yang sedang menawarkan “fisik” uang seperti yang terjadi di pasar tertentu. Barang yang dijual ialah uang, namun diwakili oleh surat berharga jangka pendek dengan batas waktu maksimal yakni satu tahun.

Ciri-Ciri Pasar Uang

Sesuai dengan pengertian pasar uang yang, pasar ini memiliki karakteristik atau ciri tertentu yang membedakannya itu dengan bentuk pasar lain, Contohnya seperti pasar modal. Dibawah ini merupakan karakteristik atau ciri-ciri pasar uang diantaranya sebagai berikut:

  • Transaksi jual-beli tidak terikat pada tempat tertentu.
  • Hanya memenuhi dana jangka pendek
  • Mekanisme pasar uang lebih menekankan pada pertemuan antara
  • pemilik dana dengan pihak yang membutuhkan dana.

Fungsi dan Tujuan Pasar Uang

Fungsi serta tujuan utama dari pasar uang itu ialah untuk mempertemukan para pemilik dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Mengacu pada pengertian pasar uang di atas, beberapa fungsi serta juga tujuan adanya pasar uang ini ialah sebagai berikut:

  • Sebagai mediator serta fasilitator perdagangan surat-surat berharga jangka pendek.
  • Sebagai sumber dana untuk modal kerja bagi perusahaan yang membutuhkan tambahan modal untuk ekspansi.
  • Sebagai mediator serta juga fasilitator kegiatan atau aktivitas investasi dari investor luar negeri kepada pengusaha lokal didalam bentuk kredit jangka pendek.
  • Sebagai fasilitator bagi masyarakat yang ingin membeli Surat Berharga Pasar Uang serta juga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Instrumen Pasar Uang

Di pasar uang ini juga terdapat beberapa instrumen surat berharga yang diperjual-belikan. Dibawah ini merupakan beberapa instrumen pasar uang diantaranya sebagai berikut:

  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yakni sebuah surat berharga yang bentuknya itu hutang jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah.
  • Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), merupakan surat berharga yang diperdagangkan itu dengan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau juga lembaga keuangan lainnya yang ditentukan oleh Bank Indonesia.
  • Sertifikat Deposito, merupakan sebuah instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh Bank terhadap simpanan nasabahnya dengan tingkat suku bunga serta juga periode jatuh tempo yang ditentukan.
  • Treasury Bills, merupakan suatu surat hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah pada suatu negara dengan jangka waktu kurang dari satu tahun.
  • Promissory Notes, merupakan suatu surat pernyataan kesanggupan untuk membayar transaksi hutang piutang jangka pendek yang dilakukan oleh kreditur serta debitur.
  • Commercial Paper, merupakan instrumen hutang yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan kepada investor tanpa adanya sebuah jaminan (collateral), yang dipakai untuk pembiayaan kewajiban jangka pendek.
  • Call Money, merupakan sebuah instrumen keuangan yang dipakai untuk kegiatan atau aktivitas transaksi pinjam-meminjam sejumlah dana yang dilakukan antar Bank dengan jangka waktu pendek (maksimal 1 tahun).
  • Banker’s Acceptance, merupakan suatu surat berharga yang dipakai untuk kegiatan atau aktivitas eksport-import barang, dapat juga digunakan didalam transaksi valuta asing (valas).

Sekian dan terima kasih sudah membaca mengenai Pengertian Pasar Uang, Fungsi, Tujuan, Ciri, dan Instrumennya, semoga apa yang dipaparkan dapat bermanfaat untuk anda.

Lihat Juga  √ Pengertian Gotong Royong, Manfaat, Jenis, Tujuan, Nilai dan Contohnya
Lihat Juga  √ Pengertian Radioaktif, Jenis, Sifat, Manfaat dan Dampaknya
Lihat Juga  √ Pengertian Manajemen Kas