Pengertian Revaluasi

Posted on

Pendidikan.Co.Id – Kali ini kita akan membahas mengenai Revaluasi, penjelasan mengenai revaluasi ini akan diuraikan sebagai berikut dibawah ini:

Pengertian Revaluasi, Pengaruh, Studi Kasus, Dampak dan Contoh


Pengertian Revaluasi

Pengertian Revaluasi ini ialah meningkatnya nilai pada mata uang dalamnegeri terhadap matauang luar negeri. Apabila hal tersebut terjadi, maka pemerintah melakukan intervensi supaya nilai mata uang di dalam negeri tetap stabil. Istilah dari revaluasi ini lebih sering dikaitkan dengan meningkatnya nilai uang suatu negara terhadap nilai mata uang asing.

Pengertian revaluasi ini merupakan suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan nilai mata uang dalam negeri (Rupiah) terhadap mata uang asing.

Revaluasi dapat terjadi disebabkan karna adanya kebijakan pemerintah untuk memperbaiki perekonomian. Dengan kata lain, terdapat intervensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga nilai mata uang di dalam negeri tetap stabil.

Secara umum kebijakan revaluasi ini menandakan bahwa perekonomian negara semakin membaik. Tapi disisi lain, kebijakan revaluasi tersebut dapat memberikan dampak positif serta juga negatif pada ekonomi masyarakat terutama pada bisnis ekspor-impor. Singkatnya revaluasi ini bisa berdampak pada nilai tukar rupiah sehingga dapat mempengaruhi besaran harga yang harus dibayarkan atau juga diterima pebisnis ekspor-impor.


Pengaruh Revaluasi Terhadap Bisnis

Mungkin bagi masyarakat awam, perubahan nilai tukar rupiah sebesar Rp 100 itu tidak berarti apa-apa, namun hal tersebut dapat mempengaruhi total belanja negara ke luar negeri itu menjadi lebih hemat sekitar Rp 600 milyar. Sehingga umumnya kebijakan revaluasi itu akan dirasakan oleh para pebisnis yang bekerja pada bidang ekspor-impor disebabkan hal tersebut melibatkan nilai tukar rupiah.

Dibawah ini merupakan beberapa studi kasus mengenai pengaruh revaluasi terhadap bisnis, diantaranya sebagai berikut :


  • Kasus Impor

Apabila perusahaan yang anda punya itu memerlukan bahan baku produksi dari luar negeri, maka anda itu akan diuntungkan dengan adanya kebijakan revaluasi. Misalnya apabila  biasanya anda membeli bahan baku itu dengan harga $1.000 dengan nilai tukar rupiah saat ini adalah Rp 14.000, maka anda hanya perlu mengeluarkan uang itu sebesar Rp 14 juta.

Tapi apabila terjadi revaluasi serta nilai tukar itu menguat menjadi Rp 13.000, maka uang yang anda keluarkan untuk impor tersebut akan berkurang menjadi Rp 13 juta. Sehingga pada kasus importir, kebijakan revaluasi ini dapat dibilang menguntungkan.


  • Kasus Ekspor

Kebalikan dari Kasus Impor diatas, Pada kasus ekspor kebijakan revaluasi dapat memberikan dampak negatif. Saat anda menjual produk bisnis ke luar negeri itu dengan harga produk sebesar Rp 14 juta dengan nilai tukar awalnya yakni sebesar Rp 14.000, maka anda akan menerima uang dollar sebesar $1.000.

Tapi apabila terjadi kebijakan revaluasi, uang dollar yang anda terima pada nilai tukar Rp 13.000 itu akan lebih kurang dari $1000. Hal itutentu akan merugikan si perusahaan oleh disebabkan produk yang dijual itu akan menjadi turun harga jualnya di mata asing.


  • Kasus Saham

Kebijakan revaluasi ini juga mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap harga saham perusahaan. Namun tetapi pada kasus harga saham ini, nilai tukar rupiah tidak memberikan dampaknya itu secara langsung.

Revaluasi dapat memberikan pengaruh positif bagi para pemilik saham apabila dilihat pada jangka waktu tertentu. Sehingga apabila anda ingin mengambil keputusan di dalam trader, tidak dapat menggunakan informasi nilai tukar rupiah itu dalam satu hari saja.


Dampak Positif dan Negatif Revaluasi

Sebuah kebijakan revaluasi ini dibuat untuk kepentingan ekonomi negara itu di dalam jangka panjang. Apabila nilai rupiah di Indonesia itu cukup stabil dalam jangka waktu yang lama, berarti pertumbuhan ekonomi negara itu semakin membaik. Ditambah pada neraca perdagangan bisa dikatakan surplus atau defisit itu tergantung nilai tukar rupiah.

Namun tetapi, di sisi lain kebijakan revaluasi ini akan berdampak negatif bagi para pebisnis yakni pada daya saing serta keuntungan para pengusaha di dalam negeri yang melakukan aktivitas/kegiatan ekspor-impor.

Dengan adanya revaluasi tersebut, maka hal tersebut akan membuat harga barang lokal itu menjadi lebih murah di pasar internasional. Akibatnya, para pengusaha lokal itu akan mendapat tekanan untuk dapat meningkatkan produktivitas, melakukan kegiatan/aktivitas promosi barang lebih besar supaya dapat/bisa bersaing di pasar internasional, juga menurunkan harga barang.


Contoh Revaluasi

Misalnya, sebuah perusahaan garmen Indonesia dengan merk Merpati Terbang merupakan pengekspor Sutra ke berbagai negara di Eropa. Semua transaksi yang dilakukakan itu menggunakan mata uang USD.

Pada bulan Mei 2019 nilai tukar USD 1 = Rp 14500,-
Di bulan Juli 2019, pemerintah Indonesia  kemudian mengambil kebijakan revaluasi sehingga nilai tukarnya yakni USD1 = Rp13000,-

Pada bulan Mei 2019, Apabila negara A ingin membeli produk perusahaan Merpati terbang senilai Rp1.000.000,- maka negara A harus membayar Rp1.000.000 x (USD1/Rp14500) = USD 68.965

Namun, setelah adanya kebijakan revaluasi tersebut, maka nilai transaksi tersebut berubah menjadi Rp1.000.000 x (US$1/Rp13000) = USD 76.923.

Sekian dan terima kasih sudah membaca mengenai Pengertian Revaluasi, Pengaruh, Studi Kasus, Dampak dan Contoh, semoga dapat bermanfaat untuk anda.


Kententuan Revaluasi Aktiva


Pasal 19 Undang Undang PPh Menyebutkan :

  • Menteri Keuangan berwenang menetapkan peraturan tentang penilaian  kembali aktiva dan faktor penyesuaian  apabila terjadi ketidaksesuaian antara unsur – unsur biaya dengan penghasilan karena perkembangan harga.
  • Atas selisih penilaian kembali aktiva sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterapkan tarif pajak tersendiri dengan Peraturan Menteri Keuangan sepanjang tidak melebihi tarif pajak tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1).

Tujuan Rebaluasi Aktiva

Sesuai dengan Pasal 19 Undang Undang PPh bahwa penilaian kembali ( revaluasi ) dalam perpajakan hanya diperkenankan apabila terjadi ketidaksesuaian antara unsur-unsur biaya dengan penghasilan karena perkembangan harga.  Ketidakserasian antara biaya dan penghasilan yang dapat mengakibatkan timbulnya beban yang tidak wajar, disebabkan karena perkembangan harga yang mencolok atau perubahan kebijakan di bidang moneter.

Dalam hal posisi keuangan perusahaan menjadi tidak wajar maka pemerintah dapat memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melakukan penyesuaian. Pemberian kesempatan ini merupakan fasilitas perpajakan yang harus diikuti dengan berbagai macam  ketentuan, antara lain bahwa Wajib Pajak yang diperkenankan untuk melakukan revaluasi adalah Wajib Pajak yang menyelenggarakan pembukuan, khususnya pembukuan tentang harta perusahaan.


Pajak Revaluasi

  1. Atas selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap perusahaan di atas nilai sisa buku fiskal semula dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen).
  2. Dalam hal Perusahaan melakukan pengalihan aktiva tetap berupa:
  3. Aktiva tetap kelompok 1 (satu) dan kelompok 2 (dua) yang telah memperoleh persetujuan penilaian kembali sebelum berakhirnya masa manfaat yang baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b; atau

b.   Aktiva tetap kelompok 3 (tiga), kelompok 4 (empat), bangunan, dan tanah yang   telah memperoleh persetujuan penilaian kembali sebelum lewat jangka waktu 10 (sepuluh) tahun, maka atas selisih lebih penilaian kembali diatas nilai sisa


Demikianlah artikel dari pendidikan.co.id mengenai Pengertian Revaluasi : Dampak, Kentntuan, Tujuan, Pajak, Contoh, dan Pengaruhnya, semoga artikel ini bermafnaat bagi anda semuanya.

Lihat Juga  Pengertian Hukum Bisnis

Lihat Juga  √ Pengertian Kartel, Ciri, Tujuan, Jenis, Dampak dan Contohnya

Lihat Juga  Pengertian Ergonomi