√ Pengertian Cagar Alam, Tujuan, Manfaat, Fungsi, Syarat dan Contohnya

Posted on

Pendidikan.Co.Id – Kali ini kita akan membahas mengenai cagar alam, terdapat beberapa point dalam pembahasan kali ini , penjelasannya dibawah ini :

Pengertian Cagar Alam, Tujuan, Manfaat, Fungsi, Syarat dan Contohnya

Pengertian Cagar alam

Pengertian Cagar alam merupakan suatu kawasan suaka alam yang mempunyai kekhasan akan tumbuhan serta ekosistem tertentu yang wajib untuk dilindungi atau dilestarikan serta juga perkembangannya itu berlangsung dengan secara alami sesuai dengan kondisi aslinya, flora serta juga fauna yang terdapat di dalamnya itu dapat digunakan untuk keperluan di masa sekarang serta juga tentu untuk masa yang akan datang. Cagar alam sendiri mempunyai nilai yang sangat penting dalam pengembangan penelitian, pendidikan, Ilmu Pengetahuan serta juga kepentingan lainnya.

Cagar alam ini di bangun pada habitat aslinya, dengan kata lain cagar alam ini termasuk dalam metode insitu. Metode insitu merupakan suatu metode konservasi yang dilakukan di alam.

Sebagai kawasan konservasi, cagar alam ini juga dipakai dalam dunia ilmu pengetahuan. Yang mana para ilmuwan dapat mempelajari serta juga membudidayakan jenis fauna dan flora yang langka. Disebabkan karena diperuntukkan sebagai kawasan konservasi, cagar alam ini di larang untuk dijadikan sebagai tempat wisata atau untuk tujuan komersil.

Syarat Cagar Alam

Sebuah ekosistem, dapat menjadi cagar alam apabila memenuhi syarat, syarat-syaratnya ialah sebagai berikut :

  1. Memiliki ekosistem yang unik
  2. Terdapat jenis fauna dan flora yang dilindungi
  3. Ekosistem belum mengalami kerusakan parah atau kehancuran
  4. Ekosistem masih bersifat alami
  5. Memiliki luas yang cukup

Contoh cagar alam

Setelah mengerti apa itu cagara alam ada baiknya kita mengetahui dan mengenal beberapa contoh cagar alam yang terdapat di Indonesia contohnya seperti:

  1. Bukit Kelam, Kalimantan Barat. Yang dilindungi ialah pohon meranti, angrek & bangeris.
  2. Arjuni, Jawa Timur. Yang dilindungi ialah hutan alpina & hutan cemara.
  3. Krakatau, Selat Sunda. Yang dilindingi ialah jenis jamur & paku- pakuan.
  4. Reflesia, Bengkulu. Yang dilindungi ialah bunga raflesia
  5. Taman Laut, Maluku. Yang dilindungi ialah terumbu karang.
  6. Sibolangit, Sumatra Utara. Yang dilindungi ialah bunga lebah & bunga bangkai.
  7. Padang Luwai, Kalimantan Timur. Yang dilindungi ialah angrek hitam.

Karakteristik cagar alam

Setelah mengetahui betapa kita harus memperhatikan cagar alam ini karena kekhasan dari flora dan fauna didalamnya. maka kita juga harus mengetahui karakteristik yang menjadi penentuan kawasan cagar alam diantaranya seperti dibawah ini :

  1. Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuh-tumbuhan dan ekosistem.
  2. Mewakili formasi dari biota tertentu dan unit penyusunnya.
  3. Mempunyai kondisi alam yang alami dan belum terganggu oleh campur tangan manusia.
  4. Mempunyai komunitas tumbuh-tumbuhan dan ekosistem yang langka ataupun keberadaannya hampir punah.
  5. Mempunyai ciri khas potensi sehingga menjadi contoh bagi ekosistem yang akan keberadaannya membutuhkan upaya pelestarian dan perlindungan.
  6. Luasnya yang cukup dalam bentuk tertentu, yang nantinya untuk mendukung pengelolaan dan menjamin kelangsungan ekologis secara alami.

Tujuan, Manfaat dan Fungsi cagar alam

Setelah mengetahui mengenai pengertian cagar alam, dan syarat untuk menjadi cagar alam dibawah ini juga akan dipaparkan tujuan, manfaat dan fungsi dari cagar alam diantaranya sebagai berikut :

Tujuan Cagar Alam

Tujuan dari cagar alam secara umum adalah untuk melindungi ekosistem yang terdapat di wilayah cagar alam supaya tetap lestari dan juga tidak punah.

Manfaat dan Fungsi Cagar Alam

Manfaat serta juga dari fungsi cagar alam diantaranya sebagai berikut :

  1. Untuk melestarikan flora sertafauna.
  2. Untuk melindungi flora serta fauna dari kepunahan.
  3. Untuk menjaga kesuburan tanah.
  4. Untuk mengatur tataan air.
  5. Cagar alam dapat menambah devisa negara.
  6. Dapat menjadi tempat praktek belajar atau praktek di lapangan.
  7. Dapat menjadi tempat penelitian. Dan lain-lain

Jadi bisa diambil kesimpulan yang dimaksud dengan cagar alam ialah suaka alam yang mana  didalamnya itu terdapat flora dan fauna yang wajib untuk dilindungi serta juga dilestarikan supaya tidak punah dan keberlangsungannya secara alami.

Nah itulah penjelasan mengenai Pengertian Cagar Alam, Tujuan, Manfaat, Fungsi, Syarat dan Contohnya, semoga apa yang dipaparkan diatas dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih.

Lihat Juga  √Pengertian Etika, Ciri dan Jenis Secara Umum Menurut Para Ahli
Lihat Juga  √ Pengertian Asteroid, Ciri, Klasifikasi dan Contohnya
Lihat Juga  √Pengertian, Jenis dan Fungsi Musik Tradisional Secara Umum