√ Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan, Fungsi Menurut Para Ahli

Posted on

Pendidikan.Co.Id – Pada pembahasan kali saat ini pendidikan.co.id  akan menjelaskan mengenai apa itu Reboisasi. yang akan dijelaskan dengan meliputi pengertian, manfaat, tujuan serta juga fungsi reboisasi. Berikut ini merupakan ulasannya :

Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan, Fungsi Menurut Para Ahli

Pengertian Reboisasi

Reboisasi adalah sebuah penanaman kembali hutan yang sebelumnya sudah ditebang, hutan tandus atau hutan yang gundul. Reboisasi tersebut sangat bermanfaat dalam peningkatan kualitas kehidupan manusia misalnya ialah

  1. menyerap polusi serta debu yang berasal dari udara,
  2. mengembangkan kembali habitat dan ekosistem alam,
  3. pencegahan pemanasan global dengan menangkap karbon dioksida dari udara dan juga
  4. memanfaatkan hasilnya terutama kayu.

Reboisasi merupakan penanaman hutan yang sudah gundul yang disebabkan karena adanya penebang hutan liar atau juga bisa karena bencana alam, reboisasi ini seringkali dilaksanakan pada hutan gundul atau tandus atau lahan koson. Hutan yang dimaksud disini ialah hutan yang sudah ditetapkan oleh peraturan.

Reboisasi tersebut berkaitan dengan adanya sebuah proses penghijauan, dengan menjalankan penggalakan penghijauan sehingga akan membuat lingkungan sekelilingnya akan lebih sejuk untuk ditinggali, membuat air tersedia serta akan terjamin dalam peningkatan kesuburan tanah, serta juga kegiatan atau aktivtas reboisasi dapat menurunkan pemanasan global (global warming).


Pengertian Reboisasi Menurut Para Ahli

1.PP No. 35 Tahun 2002

Menurut PP No. 35 Tahun 2002 Definisi reboisasi merupakan suatu aktivitas atau kegiatan dalam menanam pohon pada kawasan hutan yang sudah rusak atau pada lahan kosong yang biasanya itu berisi alang-alang serta juga semak belukar agar fungsi lahan itu dapat dikembalikan sebagaimana mestinya dengan sangat maksimal.

2.Kepmenhut 797/Kpts-II/Tahun 1998

Menurut Kepmenhut 797/Kpts-II/Tahun 1998, Definisi reboisasi merupakan suatu aktivitas atau kegiatan peremajaan pohon serta suatu penanaman kembali pohon dikawasan hutan yang sudah rusak dan kegiatan atau aktivitas ini dilakukan sebagai aktivitas penunjang keselamatan hutan. Penanaman hutan tersebut juga dilakukan pada pohon yang memang diperuntukkan untuk menjadi hutan maupun lahan hijau.

3.Kepmenhutbun No. 778/menhutbun V/Tahun 1998

Menurut Kepmenhutbun No. 778/menhutbun V/Tahun 1998, Definisi reboisasi merupakan aktivtas atau kegiatan untuk dapat memulihkan kembali dan juga dalam meningkatkan produktivitas hutan yang kondisinya sudah sangat buruk dan rusak atau juga pada lahan yang masih kosong. Reboisasi tersebut juga dilaksankan supaya tanah-tanah tersebut dapat menjadi tanah yang lebih subur serta juga bisa menyerap air sehingga dapat menimbulkan banyak manfaat bagi umat manusia serta kehidupan pada bumi ini.

4.Kepdirjen No. 16/Kpts/V/Tahun 1997

Menurut Kepdirjen No. 16/Kpts/V/Tahun 1997, Definisi reboisasi merupakan aktivitas atau kegiatan menanam kembali serta memulihkan fungsi hutan sebagaimana sedia kalah dengan mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan.

5.Manan (1976) dan Supriyanto (1984)

Menurut Manan dan Supriyanto, Definisi reboisasi merupakan suatu aktivtas atau kegiatan menanam pada lahan kosong tetapi bukan merupakan hutan melainkan lahan milik pribadi maupun milik rakyat serta ditanam dengan jenis pepohonan yang keras. Contohnya seperti pohon buah seperti mangga, rambutan, petai, jeruk, sengon serta lain-lain. Hal tersebut dilakukan sebab biasanya lahan pribadi itu hanya ditanami dengan tanaman lunak contohnya sepertia sayuran dimana tanaman tersebut tidak dapat menguatkan tanah sedangkan dengan tumbuhan keras dapat membuat tanah lebih kuat serta lebih subur dan tentu bisa juga mencegah membantu dalam berbagai bencana alam.

6.Manan (1978)

Menurut Manan Definisi reboisasi merupakan suatu aktivtas atau kegiatan penghutanan kembali pada lahan yang sudah gundul serta terdapat bekas tebangan ataupun pada lahan-lahan kosong yang terapat di dalam hutan.

7.Kadri dkk (1992)

reboisasi  merupakan suatu upaya dalam pembangunan hutan yang baru pada suatu wilayah atau area hutan yang telah/sudah dilakukan suatu pebangan habis ataupun juga tebang pilih, serta juga pembangunan hutan pada lahan kosong yang terdapat pada area hutan tersebut.

8.Wikipedia

menurut Wikipedia Definisi reboisasi merupakan suatu penanaman kembali hutan yang sudah ditebang (tandus, gundul).


Manfaat Reboisasi

Manfaat dari adanya reboisasi antara lain ialah sebagai berikut:

  1. menjaga keseimbangan alam karena lama membutuhkan penyeimbang supata manusia hidup dengan baik,
  2. Reboisasi mempunyai manfaat dalam pencegahan terjadinya banjir, akar dari pohon akan terlindung oleh tanah serta menahan air agar tidak turun kebawa dan menyebabkan sebuah banjir.

Tujuan Reboisasi

Tujuan dari reboisasi ialah sebagai tindakan dalam meningkatkan kualitas hidup dari tiap-tiap makhluk hidup terkhusnya manusia, hal itu tentu karena dengan reboisasi akan meningkatkan kualitas sumber daya alam.

Fungsi Reboisasi

Fungsi dari  penanaman hutan kembali (reboisasi) antara lain ialah sebagai berikut:

  • Sebagai pelestarian Sumber Daya Alam (SDA)
    Unsur tata lingkungan biofisik yang nyata serta juga mempunyai potensi dalam memenuhi keperluan manusia, yang bertujuan untuk dapat  mempertahankan kelangsungan hidupnya. Maka perbuatan eksploitasi tersebut harus diikuti dengan peraturan didalam memanfaatkan serta juga melestarikan dari sumber daya alam (SDA).
  • Untuk mengurangi pencemaran lingkungan
    Pencemaran lingkungan hidup khususnya pencemaran pada udara karena polusi asap kendaraan bermotor serta jgua pabrik industri, dengan tingginya pengguna kendaraan bermotor serta aktivitas industri seperti pabrik dan juga pertambangan sudah banyak yang merusak ekosistem hidup, Oleh karena itu harus dilakukan (reboisasi) atau penanaman kembali atau untuk saat ini lebih dikenal dengan dengan kegiatan Go Green yang dilakukan dalam upaya dapat mencegah atau mengatasi global warming.
    3.Ialah sebagai pelestarian hutan serta juga pencegahan terhadapat suatu bencana contohnya banjir, longsor serta bencana alam lainnya.
    4.Sebagai peningkatan SDA (Sumber Daya Alam) serta juga pelestarian

Sekian uraian mengenai Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan, Fungsi Menurut Para Ahli, semoga dapat bermanfaat untuk anda.

Lihat Juga  √Pengertian Puisi, Ciri, Jenis, Unsur dan Struktur Menurut Para Ahli
Lihat Juga  Pengertian Titrasi
Lihat Juga  √ Pengertian WHO, Sejarah, Tujuan, Fungsi, Peran, Kegiatan dan Aktivitas