Pendidikan.Co.Id – Kesempatan ini kita akan membahas mengenai Remunerasi, penjelasan selengkapnya akan dibahas dibawah ini :
Pengertian Remunerasi
Apabila dari terjemahan, Pengertian Remunerasi ini ialah suatu penggajian (payment) atau dengan sebutan lain remunerasi itu ialah imbalan uang ataupun lainnya yang telah ditetapkan oleh peraturan tertentu ialah sebagai imbalan pekerjaan yang sifatnya itu rutin.
Pengertian lain dari remunerasi ialah balas jasa atau imbalan yang diberikan oleh sebuah perusahana terhadap tenaga kerjanya yakni sebagai prestasinya karena sudah membantu didalam meraih tujuan perusahaan.
Dan juga terdapat pengertian lainnya, Remunerasi merupakan suatu imbalan yang diberikan kantor atau juga perusahaan kepada tenaga kerjanya disebabkan karena sudah berjasa kepada kantor atau juga perusahaan dalam membantu mencapai tujuannya.
Istilah remunerasi ini sering ditemukan serta berhubungan dengan proses penggajian tenaga kerja, seperti misalnya remunerasi PNS, remunerasi TNI, remunerasi karyawan dan lain sebagainya. Istilah dari remunerasi ini juga tidak dapat dipisahkan dengan gaji serta upah. Gaji itu merupakan imbalan yang diberikan kepada tenaga kerja atau juga pegawai menurut periode waktu tertentu, contohnya seperti harian, mingguan dan bulanan.
Sedangkan upah merupakan imbalan yang diterima tenaga kerja atau pegawai menurut hitungan waktu yang tetap, jadi bisa memakai istilah dari tarif per jam, tarif per dokumen serta lain sebagainya yang masih dapat dihitung.
Pengertian Remunerasi Menurut Para Ahli
Dibawa ini merupakan definisi dari remunerasi menurut beberapa para ahli, diantaranya sebagai berikut :
1. Rosenberg (1983)
Pengertian remunerasi ini menurut Rosenberg merupakan suatu upah serta segala macam bentuk manfaat finansial lainnya yang diterima oleh seseorang itu sebagai hasil dari suatu pekerjaan tertentu.
2. Komarrudin (1983)
Menurut Komarrudin Pengertian remunerasi ini ialah suatu bentuk pemberian prestasi balasan (balas jasa) atau juga hadiah khususnya untuk jasa yang telah dipergunakan.
3. Mochammad Surya (2004)
Pengertian remunerasi ini menurut Mochammad Surya merupakan sesuatu yang diterima pegawai yakni sebagai bentuk imbalan dari kontribusi yang sudah ia berikan kepada organisasi tempat dia bekerja.
4. Oxford American Dictionaries
Menurut Oxford American Dictionaries bahwa Pengertian remunerasi ini merupakan kata serapan dari bahasa Inggris remunerate yang memiliki arti pay (someone) for services rendered or work done.
5. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Pengertian remunerasi ini menurut KBBI yang merupakan sebagai pemberian hadiah (penghargaan atas jasa serta juga sebagainya; imbalan
Tujuan Remunerasi
Tujuan dari remunerasi ini diantaranya sebagai berikut:
- Untuk mendorong terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas
- Untuk menjaga sumber daya manusia yang produktif, supaya tidak pindah ke perusahana lain dan membentuk perilaku yang orientasinya pada layanan dan juga mengurani dan mencegah adanya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
- Untuk menciptakan persaingan positif diantara tenaga kerja di suatu perusahaan
- Untuk menghasilkan penghasilan atau keuuntungan yang sebesar-besarnya pada sebuah perusahaan dengan memanfaatkan modal seefektif dan seefisien mungkin
- Untuk menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja
- Untuk menciptakan tata pengelolaan perusahaan yang baik dan bersih
Indikator Remunerasi
Indikator dari remunerasi yang menjadi pengaruh untuk tenaga kerja diantaranya sebagai berikut :
- Remunerasi yang didapat oleh tenaga kerja (Karyawan) itu harus sesuai dengan kontribusi yang dilakukan terhadap perusahaan.
- Tinggi rendahnya tingkat remunerasi di suatu perusahaan
- Umumnya remunerasi ini diberikan kepada (karyawan )tenaga kerja yang memiliki kemampuan atau skill yang berprestasi
Unsur Remunerasi
Unsur-unsur dari remunerasi ini diantaranya sebagai berikut:
Terdapat dua unsur yang terdapat di remunerasi yakni kompensasi serta bonus atau komisi. Kompensasi ini merupakan keseluruhan hal yang diterima oleh tenaga kerja atau pegawai baik itu dalam berupa fisik ataupun non fisik. Hal tersebut dapat dihitung serta juga dapat diberikan pada tenaga kerja dan juga seringkali kompensasi tidak dikenai pajak.
Sementara bonus atau komisi ini merupakan imbalan yang diberikan kepada tenaga kerja atau juga pegawai dengan perhitungan presentase, seperti misalnya keuntungan penjualan produk. Hal tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan.
Sekian dan terima kasih sudah membaca mengenai Pengertian Remunerasi, Tujuan, Indikator, Unsur Menurut Para Ahli, semoga apa yang dipaparkan diatas dapat bermanfaat untuk anda.