√ Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank, Fungsi, dan Tujuannya

Posted on

Pendidikan.Co.Id – Kesempatan ini kita akan membahas mengenai Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), penjelasan selengkapnya akan diuraikan sebagai berikut :

Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank, Fungsi, dan Tujuannya

Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

Dengan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI dengan No. KEP-38/MK/IV/1972, Dari surat putasan tersebut Pengertian dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)ini ialah seluruh lembaga/ badan yang melakukan aktivitas/kegiatan keuangan baik dengan secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakata dengan menerbitkan surat-surat berharga serta juga menyalurkan dana tersebut untuk membiayai investasi di berbagai perusahaan.

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) ini punya peranan yang penting di dalam perekonomian suatu negara, termasuk juga Indonesia. Dengan adanya LKBB, maka konsumsi domestik bergerak maju serta juga mendorong laju perekonomian.

Dibawah ini merupakan beberapa kegiatan atau aktivitas usaha LKBB di Indonesia diantaranya ialah sebagai berikut:

  • Menghimpun dana dari masyarakat dengan menerbitkan surat-surat berharga.
  • Memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan swasta serta juga pemerintah, baik jangka pendek, menengah, serta juga jangka panjang.
  • Berperan menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia, serta juga menjadi badan hukum pemerintah di dalam pengadaan kredit dalam negeri atau juga luar negeri.
  • Menyertakan modal perusahaan-perusahaan serta juga penjualan saham di pasar modal.
  • Menjadi perantara bagi perusahaan di dalam mendapatkan tenaga ahli di bidang finansial.
  • Melaksanakan kegiatan atau aktivitas usaha lain di bidang keuangan atas persetujuan menteri keuangan Republik Indonesia.

Fungsi dan Tujuan Lembaga Keuangan Non Bank

Sebenarnya, terdapat cukup banyak fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia. Secara umum, fungsi serta tujuan LKKB diantaranya ialah sebagai berikut:

  • Menghimpun dana dari masyarakat dengan cara menerbitkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kembali dana tersebut untuk membiayai permodalan bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.
  • Menyediakan bantuan modal di dalam bentuk kredit kepada masyarakat supaya tidak terjebak di dalam hutang dengan bunga tinggi yang diterapkan oleh rentenir.
  • Membantu pemerintah di dalam upaya pembangunan di berbagai bidang, khususnya di bidang ekonomi serta keuangan.
  • Membantu menstimulasi penyertaan modal swasta dan juga memperluas sumber-sumber pembiayaan bagi kegiatan atau aktivitas usaha.
  • Membantu mendorong pembangunan industri serta ekonomi dengan melalui pasar modal.

Macam-Macam Lembaga Keuangan Non Bank

Apabial disebutkan semua, maka akan banyak terdapatnya sekali lembaga keuangan bukan Bank yang terdapat di Indonesia. Namun, secara garis besar terdapat 7 LKBB yang sering kita temui, diantaranya ialah sebagai berikut :

1. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Simpan Pinjam merupakan Lembaga Keuangan Non Bank yang menghimpun dana dari tiap-tiap anggota kemudian menyalurkannya kembali kepada anggota atau juga non-anggota. Sumber pemasukan koperasi tersebut berasal dari anggota serta juga pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.

Tujuan utama dari adanya koperasi simpan pinjam ialah untuk dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya serta juga masyarakat pada umumnya. Beberapa contoh koperasi ini misalnya ialah seperti Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Pasar, dll.

2. Perum Pegadaian

Perusahaan Umum Pegadaian merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melaksanakan aktivitas atau kegiatan penyaluran kredit kepada masyarakat. Dasar hukum yang digunakan ialah hukum gadai sehingga masyarakat itu akan terhindar dari bunga yang terlalu tinggi.

Pegadaian cukup populer ini digunakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah disebabkan karna biasanya prosesnya cenderung lebih mudah. Dibawah ini merupakan beberapa produk layanan dari Perum Pegadaian diantaranya sebagai berikut :

  • Gadai konvensional
  • Gadai syariah
  • Gadai emas
  • Jasa taksiran dan sertifikasi logam mulia
  • Jasa penitipan barang berharga

3. Perusahaan Leasing

Perusahaan Leasing disebut juga Multifinance ini merupakan LKBB yang memberikan layanan pembiayaan dengan sistem kontrak sewa yang digabungkan dengan pembelian dengan secara angsuran kepada perusahaan maupun perorangan.

Dibawah ini merupakan beberapa perusahaan leasing yang cukup populer di Indonesia diantaranya ialah sebagai berikut :

  • PT. BCA Finance
  • PT. BFI Finance
  • PT. Summit Oto Finance
  • PT. Indomobil Finance Indonesia
  • PT. Astra Credit Companies (ACC)
  • PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk
  • PT. Federal International Finance (FIF)

4. Perusahaan Modal Ventura

Perusahaan modal ventura ini ialah suatu Lembaga Keuangan Non Bank yang menyediakan permodalan kepada perusahaan yang memiliki prospek bisnis yang menjanjikan dengan kegiatan atau aktivitas beresiko tinggi serta membutuhkan modal besar.

Bentuk pembiayaan yang ditawarkan oleh perusahaan modal ventura ialah Obligasi hingga pinjaman yang sifatnya khusus dengan syarat pengembalian tertentu yang disepakati kedua pihak.

5. Pasar Modal

Pasar Modal ini ialah suatu Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)yang memperdagangkan surat-surat berharga seperti misalnya saham, equitas, surat pengakuan hutang, obligasi, serta surat berharga lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah atau juga perusahaan swasta.

Pasar modal kita kenal juga dengan Bursa Efek. Di Indonesia, pasar modal ini disebut juga Bursa Efek Indonesia yang berlokasi di daerah SCBD Sudirman, Jakarta.

6. Perusahaan Dana Pensiun

Perusahaan Dana Pensiun ini merupakan suatu badan usaha LKBB yang menyediakan layanan jaminan masa tua, yakni dengan cara menghimpun dana yang dipotong dari gaji karyawan tiap bulannya. Dana tersebut akan diserahkan kepada masyarakat pada saat sudah pensiun atau juga tidak bekerja lagi.

Tujuannya ialah supaya/agar karyawan itu mempunyai dana atau uang pada saat sudah tidak bekerja lagi. Dengan kata lain, dana pensiun ini merupakan sebuah  tabungan jangka panjang.

Dibawah ini merupakan beberapa contoh lembaga dana pensiun

  • PT. Taspen
  • PT. Asabri
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja)
  • DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan)

7. Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi ini merupakan suatu Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menghimpun dana dengan cara menarik premi tiap bulannya selama masa kontrak sesuai dengan perjanjian dari masing-masing pihak serta dijelaskan di dalam polis asuransi.

Tujuan dari asuransi ini ialah untuk mengendalikan keuangan seseorang tetap terjaga pada saat terjadi risiko yang membutuhkan biaya. Dibawah ini merupakan beberapa jenis asuransi diantaranya ialah :

  • Asuransi kesehatan
  • Asuransi jiwa
  • Asuransi pendidikan
  • Asuransi kendaraan
  • Asuransi kepemilikan rumah dan properti
  • Asuransi bisnis

Sekian dan terima kasih sudah membaca mengenai Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Fungsi dan Tujuannya, semoga apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda.

Lihat Juga  √ Pengertian Arbitrase
Lihat Juga  √ Pengertian Vivipar, Karakteristik, Reproduksi dan Contoh
Lihat Juga  √ Pengertian Biosfer