√ Demokrasi : Pengertian, Prinsip, Sejarah, Ciri dan Macam

Posted on

Pendidikan.Co.Id – Istilah demokrasi ini berawal dari bahasa Yunani “demokratia”. Kata tersebut terbentuk dari kata demos yang memiliki arti rakyat, serta juga kratos yang memiliki arti yakni kekuatan atau kekuasaan. Jadi dapat kita simpulkan bahwa demokrasi itu berarti kekuasaan atau kekuatan rakyat, Kekuasaan itu mencakup juga pada sektor sosial, ekonomi, budaya, serta juga politik.

Demokrasi : Pengertian, Prinsip, Sejarah, Ciri dan Macam

Pengertian Demokrasi

secara umum Pengertian demokrasiialah sebuah sistem pemerintahan dengan memberikan kesempatan bagi seluruh atau semua warga negara dalam sebuah pengambilan keputusan. yangman keputusan tersebut juga akan berdampak bagi kehidupan semua rakyat. Arti secara sederhananya ialah rakyat ialah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Sistem pemerintahan tersebut, mengizinkan seluruh warga negara untuk dapat berpartisipasi aktif. Peran itu juga  dapat diwakilkan atau dengan secara langsung didalam sebuah perumusan, pengembangan, dan juga penetapan undang-undang. Tiap-tiap ahli mempunyai penafsiran tersendiri mengenai apa itu demokrasi. Walaupun pada akhirnya akan bermuara pada tujuan yang sama.

Abraham Lincoln menyatakan pendapatnya kalau demokrasi merupakan merupakan sebuah sistem pemerintahan, yang dirancang oleh rakyat, oleh rakyat, dan juga untuk rakyat. Sedangkan bagi Charles Costello, demokrasi ialah masuk kedalam sistem sosial dan politik, yang membatasi kekuasaan suatu pemerintah dengan hukum. Demi melindungi hak semua warga negara.

Sejarah Demokrasi

Pada zaman yunani kuno sistem demokrasi ini mulai diterapkan. Oleh karena sistem ini, maka rakyat dapat secara langsung terlibat dalam pengambilan keputusan, yang menyangkut keberlangsungan dari sebuah negara. Jadi, seluruh perkara kenegaraan tersebut harus dibicarakan langsung dengan seluruh rakyatnya. Demokrasi murni atau demokrasi langsung merupakan sebuah sistem yang diusung pada  zaman tersebut.

Tentunya dengan cakupan area atau wilayah sangat luas, dengan jumlah penduduk sampai pada 250 juta, sistem tersebut sudah tidak daoat bekerja secara maksimal dalam penerapannya. Sehingga rakyat tidak mungkin lagi dapat secara langsung terlibat dalam tiap-tiap keputusan pemerintah.

Oleh Sebab itu terbentuklah demokrasi yang seperti sekarang, dengan adanya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang mengartikan perpanjangan tangan dari seluruh aspirasi rakyat. Kondisi tersebut memunculkan istilah demokrasi perwakilan atau disebut juga dengan demokrasi tidak langsung.

Dulu pada zaman Soekarno Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin . Sedangkan pada masa pemerintah Soeharto demokrasi pancasila diusung. Hingga era reformasi, negara kita masih menganut sistem demokrasi pancasila. Sejarah singkat mengenai atau tentang demokrasi ini harus dapat dipahami tiap-tiap warga negara.

Namun pada masa reformasi sekarang ini , Indonesia mulai mengarah pada arti demokrasi yang sebenarnya. Karena sudah dapat melangsungkan pemilihan presiden, anggota legeslatif, serta juga kepala daerah dengan secara langsung. Perubahan status wilayah dan juga pemekaran daerah tersebut juga diberikan pemerintah pusat, demi untuk dapat menjawab seluruh keinginan dan juga aspirasi rakyat.

Sistem pemerintahan yang semakin adil dapat dirasakan, setelah penerapan demokrasi seperti sekarang ini. Rakyat berperan aktif didalam menentukan wakil, dan para pemimpinnya dengan secara leluasa. Harapannya keadilan serta juga kesejahteraan dapat dirasakan oleh tiap-tiap warga Indonesia.


Prinsip Demokrasi

Setidaknya terdapat tujuh (7) hal dalam prinsip-prinsip demokrasi, ialah seperti penjelasan singkat dibawah ini :

Negara Berdasarkan Konstitusi

Prinsip yang ini terkait atau terhubung dengan UUD (Undang-undang Dasar) atau segala hukum yang ditetapkan. Konstitusi tersebut dijadikan sebuah landasan dalam berbangsa dan juga bernegara. Fungsinya ialah sebagai pembatas kewenangan pemerintah, serta juga bisa memenuhi hak rakyat. Oleh karena begitu, rakyat tidak mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari sang penguasa.

Peradilan Tidak Memihak dan Bebas

Pemerintah tidak dapat campur tangan didalam peradilan. Karena sistem pemerintahan demokrasi ini menganut peradilan bebas. Netralitas tentu sangat diperlukan, sehingga dapat melihat permasalahan dengan tepat dan juga denga jernih. Sehingga hakim dapat serta mampu bekerja dengan baik di dalam menemukan keadilan. Setelah itu menentukan keputusan yang adil dalam tia-tiap permasalahan atau perkara yang ditanganinya.

Kebebasan Berpendapat dan Berserikat

Tiap- tiap warga negara bebas untuk dapat membentuk organisasi dan berserikat. sekaligus tidak membatasi haknya untuk  dapat menggemukakan atua mengeluarkan pendapat. Tetapi, pendapat itu tentunya harus disampaikan dengan bijak dan harus baik.

Pergantian pemerintahan secara berkala

Agar kekuasaan tersebut tidak disalahgunakan, maka diperlukan adanya pergantian pemerintahan dengan berkala. Sehingga dapat meminimalisir segala kemungkinan terjadinya seperti misalahnya korupsi, kolusi, dan juga nepotisme. Pemilihan umum tersebut juga harus digelar dengan jujur dan tentu dengan adil. Dengan harapan dapat menemukan dan menentukan pemimpin yang dapat diandalkan.

Penegakan hukum, dan kedudukan sama setiap rakyat di mata hukum

Kebenaran & juga keadilan tidak akan tercipta tanpa adanya penegakan hukum. Penerapan hukum tersebut  tidak boleh pandang bulu atau juga berat sebelah berat samping atau berpihak. Oleh sebab itu tiap-tiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama apabila di depan hukum. Jadi, tiap-tiap  pelanggaran hukum harus mendapatkan hukuman yang tegas dan ketentuan yang berlaku.

Jaminan atas Hak Asasi Manusia

Sistem demokrasi tersebut dapat dikatakan berhasil diterapkan, apabila disandingkan dengan perlindungan HAM. Karena hak dasar tersebut merupakan hak dari tiap-tiap manusia. Sehingga negara juga harus mampu untuk menghargainya, dengan cara tidak pernah melakukan yang namanya pelanggaran HAM.

Kebebasan Pers

Pers menjadi media sebagai penyaluran aspirasi warga negara. Sehingga dapat juga memberikan kritik serta saran kepada pemerintah ialah sebagai pemuat kebijakan publik. Fungsi lainnya ialah sebagai sarana sosialisasi dengan segala program pemerintah. Sehingga dapat terjalin komunikasi antara rakyat serta juga pemerintah.


Ciri Ciri Demokrasi

Negara dikatakan sudah menerapkan yang namanya sistem demokrasi ini , bila cici ciri demokrasi ini sudah dilakukan. Berikut ini merupakan beberapa ciri-ciri yang dapat diperhatikan, antara lain ialah sebagai berikut :

  1. Seluruh Keputusan yang Ditetapkan oleh Pemerintah. selalu harus berlandaskan atas aspirasi serta juga untuk kepentingan warga negara. Jadi bukan atas dasar keinginan dan kepentingan pribadi atau kelompok. Sehingga dapat mencegah praktek korupsi yang merajalela.
  2. Menerapkan ciri konstitusional. Hal tersebut berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau juga kekuasaan rakyat. Dimana hal terseebut tercantum di dalam penetapan hukum atau juga undang-undang. Hukum yang tercipta juga harus seadil-adilnya tanpa keberpihakan.
  3. Memiliki Perwakilan Rakyat. Layaknya di Indonesia terdapat lembaga legeslatif yang disebu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga urusan negara, kekuasaan serta juga kedaulatan rakyat akan diwakilkan oleh semua anggota dewan. Mereka sudah terpilih dengan melalui yang namanya pemilihan umum.
  4. Menyelenggarakan Pemilihan Umum. Pesta rakyat tersebut juga harus digelar dengan secara berkala, sehingga akan terpilih perwakilan atau pemimpin untuk da[at menjalankan mandat dan roda pemerintahan.
  5. Terdapat Sistem Kepartaian. Partai merupakan salah satu sarana atau media untuk dapat melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai rakyat tersebut akan dapat dipilih ialah sebagai wakil rakyat yang menjadi penerus aspirasi. Sehingga pemerintah tersebut dapat mewujudkan keinginan rakyat.
    Sekaligus wakil rakyat dapat juga mengontrol hasil kerja pemerintah. Kalau terdapat penyimpangan, wakil rakyat dapat juga mengambil tindakan hukum. Supaya tidak akan merugikan rakyat dan juga negara. Partai tersebut juga akan mewakili rakyatnya untuk dapat memilih serta juga mengusung pemimpin negara dan pemimpin daerah. Harapannya ialah dapat  menjadi pemimpin yang adil serta juga bijaksana.

Macam-Macam Demokrasi

Macam-Macam Demokrasi dapat kita lihat dari fokus perhatiannya, serta jugapenyaluran kehendak rakyatnya dibawah ini terdapat 2 macam demokrasi yakni sebagai berikut :

Model Demokrasi Berlandaskan Fokus Perhatian.

  1. Demokrasi Formal.
    Sistem ini tidak mengurangi kesenjangan ekonomi secuil pun, dan berfokus pada sektor politik.
  2. Demokrasi Material.
    Sistem ini tidak mengurangi kesenjangan politik secuil pun, dan berfokus hanya pada bidang ekonomi.
  3. Demokrasi Gabungan.
    Sistem tersebut merupakan kolaborasi antara demokrasi material serta juga demokrasi formal.

Model Demokrasi Berlandasarkan pada Penyaluran Kehendak Rakyat

  1. Direct Democracy (Demokrasi Langsung).
    Sistem pemerintahan ini melibatkan rakyatnya dengan secara langsung. Khususnya didalam pengambilan sebuah keputusan, seperti pada pemilihan umum (pemilu).
  2. Indirect Democracy (Demokrasi Tidak Langsung).
    Sistem pemerintahan ini tidak melibatkan warga negaranya dengan secara langsung pada tiap-tiap pengambilan keputusan. Sebagai contoh, keputusan yang dirumuskan serta juga  ditetapkan oleh wakil rakyat (DPR, DPD, dan DPRD).

Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi

Kelebihan atau Keuntungan Sistem Demokrasi

  • Kesamaan tiap-tiap hak akan menyebabkan masing-masing dari masyarakat boleh ikut ambil bagian terkait sistem politik.
  • Penerima kekuasaan tersenit ditentukan dengan berdasarkan keinginan serta suara rakyat.
  • Menghindari adanya monopoli kekuasaan

Kekurangan atau Kelemahan demokrasi

  • Mudah goyahnya kepercayaan rakyat karena efek-efek yang bersifat negatif misalnya media yang tidak objektif atau subjektif terkait penyampaian informasi
  • Dinilai tidak adil berhubung dengan kesamaan hak sebab menurut para ahli tiap-tiap orang memiliki pemahaman politik yang tidak sama persis.
  • Fokus konsentrasi pada suatu pemerintah yang masih menjabat akan menjadi terganggu atau berkurang, Apabiala akan mendekati pesta rakyat atau pemilihan umum yang akan datang selanjutnya.

Contoh Negara Demokrasi
Selain Indonesia,terdapat juga negara yang menggunakan sistem demokrasi didalam kepemerintahannya, berikut diantaranya; India, Amerika Serikat, Indonesia, Brazil, Pakistan, Negeria dll.

Sekian Urain Mengenai Demokrasi : Pengertian, Prinsip, Sejarah, Ciri dan Macam, Semoga dapat bermanfaat untuk anda.

Lihat Juga  √ Pajak : Pengertian, Fungsi, Manfaat, dan Jenisnya Menurut Para Ahli
Lihat Juga  √ Pengertian Pengendalian Sosial, Jenis, Fungsi, Cara dan Bentuknya
Lihat Juga  √ Pengertian APBN