√ Pengertian Lembaga Keuangan, Manfaat, Jenis, dan Tujuannya

Posted on

Pendidikan.Co.Id – Lembaga Keuangan merupakan topik pembahasan yang akan dijelaskan secara jelas, penjelasannya dibawah ini :

Pengertian Lembaga Keuangan, Manfaat, Jenis, dan Tujuannya

Pengertian Lembaga Keuangan

Pengertian Lembaga Keuangan ialah suatu institusi atau juga badan usaha yang bergerak pada bidang jasa keuangan yang menghimpun aset itu dalam bentuk dana dari masyarakat yang kemudian menyalurkan dana tersebut untuk pendanaan kegiatan atua aktivitas ekonomi dan proyek pembangunan dengan mendapatkan keuntungan didalam bentuk bunga dengan persentase tertentu dari dana yang disalurkan tersebut.

Adapun fungsi utama dari lembaga keuangan ini ialah sebagai perantara keuangan antara surplus unit (ultimate lenders) dengan defisit unit (ultimate borrower). Pada dasarnya lembaga keuangan ini berbentuk Perbankan, Pialang Saham, Aset Manajemen, Modal Ventura, Koperasi, Dana Pensiun, Asuransi, serta bisnis yang sejenis lainnya.

Lembaga Keuangan Menurut Para Ahli

Supaya lebih memahami mengenai apa arti lembaga keuangan, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Dibawah ini merupakan pengertian lembaga keuangan yang dikemukakan menurut para ahli, diantaranya :

1. Menurut Ahmad Rodoni

Pengertian lembaga keuangan ini ialah salah satu badan usaha yang mana kekayaannya itu berbentuk aset keuangan (financial assets) atau juga  (non-financial assets).

2. Menurut Dahlan Siamat

Pengertian lembaga keuangan ini ialah badan usaha yang kekayaan utamanya itu berbentuk aset keuangan dibanding aset non-finansial atau juga riil. Dimana lembaga keuangan ini sudah memberikan kredit atau pembiayaan terhadap nasabah serta menanamkan dananya pada surat yang berharga.

3. Menurut Kasmir

Arti lembaga keuangan ini ialah wadah tiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan yang mana kegiatan atau aktivitas yang dilakukan itu hanya bisa menghimpun dana saja atau juga hanya menyalurkan atau juga kedua-duanya.

4. Menurut UU No. 14 Tahun 1967 pasal 1 ( yang diganti dengan UU No. 7/1992)

Mengenai Perbankan, pengertian lembaga keuangan ini ialah badan usaha yang kegiatan atau aktivitanya menghimpun dana dari masyarakat lalu kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat.

5. Menurut SK Menkeu RI no. 792 Th 1990

Pengertian lembaga keuangan ini ialah semua badan usaha yang bergerak di bidang keuangan yang mana kegiatan atau aktivitasnya menghimpun dana serta menyalurkan dana kepada masyarakat, terutama untuk pembiayaan investasi pembangunan.

Manfaat Lembaga Keuangan

Semua lembaga keuangan ini tentu memiliki peranan dan manfaat bagi masyarakat. Dibawah ini merupakan beberapa peran serta manfaat lembaga keuangan diantaranya:

1. Pengalihan Aset

Salah satu peran penting dari lembaga keuangan ini ialah melakukan pengalihan aset (Assets Transmutation). Aset lembaga keuangan didalam bentuk dana dipinjamkan kepada pihak lain untuk dikelola didalam masa waktu tertentu. Sedangkan dana itu didapatkan dari simpanan yang dilakukakn masyarakat yang menabung di Bank.

2. Likuiditas

Peran lembaga keuangan berikutnya ialah berhubungan dengan likuiditas (Liquidity) atau juga kemampuan mendapatkan uang tunai saat diperlukan.

3. Realokasi Pendapatan

Manfaat lembaga keuangan lainnya ialah sebagai badan usaha yang dapat melakukan realokasi pendapatan (Income Reallocation). Dalam hal tersaebut lembaga keuangan berperan ialah sebagai tempat realokasi pendapatan supaya dapat digunakan di masa depan.

4. Transaksi

Lembaga keuangan ini juga memiliki peranan penting di dalam penyediaan jasa serta mempermudah transaksi moneter.

Jenis Lembaga Keuangan

Setelah mengerti mengenai pengertian dan manfaat dari lembaga keuangan yang dituliskan diatas, dibawah ini merupakan macam jenis Lembaga keuangan di Indonesia yang dikelompokkan menjadi 2 bagian, diantaranya :

1. Lembaga Keuangan Bank

Pengertian lembaga keuangan Bank ini ialah suatu lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, serta juga menerbitkan promes atau yang dikenal ialah sebagai banknote.

Lembaga keuangan Bank ini terdiri dari Bank Sentral, Bank Umum, Bank Perkreditan. Bank Sentral sendiri memiliki peranan penting dalam menjaga kestabilan perekonomian masyarakat, bank ini dikendalikan oleh Bank Indonesia (BI).

Bank umum ini berfungsi untuk dapat memberikan layanan jasa keuangan serta lalu lintas pembayaran. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ini merupakan badan usaha yang menerima simpanan berbentuk deposito berjangka.

2. Lembaga Keuangan Bukan Bank

Pengertian lembaga keuangan bukan Bank ini ialah lembaga keuangan yang memberikan segala macam jasa keuangan serta menarik dana dari masyarakat itu dengan secara tidak langsung (non depository).

Beberapa jenis lembaga keuangan non bank ini diantaranya ialah perusahaan asuransi, perusahaan leasing, perusahaan dana pensiun, reksadana, bursa efek, pegadaian, perusahaan modal ventura, dan lain-lain.

Tujuan Lembaga Keuangan

Mengacu pada definisi lembaga keuangan yang dipaparkan diatas, Dibawah ini merupakan beberapa tujuan lembaga keuangan, baik itu Bank atau juga non-Bank:

  • Bank menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan dokumen berharga sehingga dana masyarakat tersebut akan lebih aman.
  • Bank tersebut menyalurkan kembali dana yang terhimpun itu untuk digunakan didalam pembiayaan pada bidang-bidang ekonomi serta pembangunan.
  • Bank memberikan bantuan modal didalam bentuk kredit kepada masyarakat atau juga perusahaan untuk modal usaha.
  • Pegadaian memberikan pinjaman kepada nasabah dengan jaminan barang atau juga surat berharga.
  • Koperasi ini memberikan jasa simpan-pinjam bagi para anggotanya supaya penggunaan uang itu lebih produktif serta anggotanya terbebas dari rentenir.

Nah itulah penjelasan mengenai Pengertian Lembaga Keuangan, Manfaat, Jenis, dan Tujuannya, semoga apa yang dipaparkan mengenai Lembaga Keuangan ini dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih

Lihat Juga  √ Pengertian Tulang Pengumpil, Fungsi, Bagian dan Karakteristik
Lihat Juga  √ Pengertian Tulang Belikat, Ciri, Bentuk, Fungsi, Strukur dan Pelekat
Lihat Juga  √ Pengertian Bryophyta, Ciri, Struktur, Klasifikasi, Siklus dan Manfaatnya