√ Pengertian Delegasi, Unsur, Tujuan, Manfaat dan Jenisnya

Posted on

Pendidikan.Co.Id – Kesempatan ini kita akan membahas mengenai Delegasi, penjelasan selengkapnya akan diuraikan sebagai berikut : Pengertian Delegasi, Unsur, Tujuan, Manfaat dan Jenisnya

Pengertian Delegasi

Secara umum, pengertian delegasi ini adalah seseorang yang ditunjuk menjadi perwakilan atau utusan untuk dapat mewakili suatu kelompok atau juga lembaga tertentu. Dalam organisasi, pendelegasian ini dapat diberikan kepada bawahan langsung, atau juga pihak lain yang lebih rendah tingkatannya.

Pendapat lain juga mengatakan pengertian delegasi ini merupakan suatu tindakan melimpahkan sebagian wewenang serta tanggung jawab kepada pihak lain untuk dapat melaksanakan kegiatan atau aktivitas tertentu dimana pihak penerima wewenang itu harus mempertanggungjawabkannya kepada yang melimpahkan wewenang tersebut.

Pelimpahan wewenang serta tanggung jawab kepada pihak lain adalah suatu proses yang mendasar di dalam tiap-tiap organisasi. Tujuan memberikan atau melimpahkan wewenang serta tanggung jawab kepada orang lain ini supaya proses pengambilan keputusan serta menjalankan beberapa fungsi di dalam organisasi itu dapat berjalan dengan lebih baik.

Pengertian Delegasi Menurut Para Ahli

Supaya dapat lebih memahami mengenai apa itu delegasi, maka kita dapat merujuk pada pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya ialah :

1. Menurut Charles J. Keating

Pengertian delegasi ini merupakan suatu pemberian sebagaian tanggung jawab serta kewibawaan kepada orang lain.

2. Utje Slamet “Dasar-dasar Pemasaran”

Di dalam bukunya “Dasar-dasar Pemasaran”, menyebutkan bahwa pengertian delegasi ini merupakan pelimpahan wewenang serta tanggung jawab formal kepada orang lain dalam melaksanakan kegiatan/aktivitas tertentu.

3. Menurut Rusli Jacob

Pengertian delegasi ini merupakan pemberian otorisasi atau kekuasaan formal serta tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan atau aktivitas tertentu kepada orang lain. Pelimpahan otoritas oleh atasan kepada bawahan diperlukan supaya organisasi dapat berfungsi dengan secara efisien karena tidak terdapat atasan yang dapat mengawasi secara efisien dan juga pribadi tiap-tiap tugas-tugas organisasi.

4. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengertian delegasi ini adalah seseorang yang ditunjuk serta diutus oleh suatu perkumpulan (negara) di dalam suatu perundingan (musyawarah), perutusan, penyerahan atau juga pelimpahan wewenang, pelimpahan wewenang dari atasan kepada bawahan di dalam lingkungan tugas tertentu itu dengan kewajiban mempertanggung-jawabkannya kepada yang menugasi.

Unsur-Unsur Delegasi

Di dalam proses pendelegasian ini terdapat tiga unsur yang saling berhubungan satu sama lain. Adapun unsur-unsur delegasi ialah sebagai berikut:

  • Tugas (Responsibility), ini merupakan semua pekerjaan yang nantinya itu harus dilaksanakan oleh seseorang yang menerima wewenang serta tanggungjawab. Di dalam organisasi, pemberian wewenang itu dilakukan oleh atasan kepada bawahan secara langsung atau juga unit kerja yang lebih rendah tingkatannya.
  • Kekuasaan (Authority), ini merupakan seluruh wewenang atau hak yang diterima oleh seseorang untuk dapat mengambil keputusan terkait dengan fungsinya. Dalam hal tersebut , kekuasaan tersebut sah serta legal untuk memberikan perintah, bertindak sesuatu, supaya suatu pekerjaan itu dapat diselesaikan.
  • Pertanggungjawaban (Accountability), ini merupakan kewajiban seseorang yang diberikan wewenang untuk dapat mengelola kegiatan atau aktivitas dengan memanfaatkan sumber daya yang ada serta juga mengungkapkan hasil pekerjaannya dengan secara transparan.

Tujuan dan Manfaat Delegasi

Terdapat beberapa tujuan serta manfaat yang ingin dicapai dengan melalui pendelegasian. Mengacu pada arti delegasi, adapun beberapa manfaat serta tujuan delegasi ini diantaranya sebagai berikut:

  1. Agar organisasi itu dapat berjalan dengan baik, efektif, serta efisien.
  2. Memungkinkan atasan bisa/dapat memusatkan perhatian kepada hal-hal lain yang lebih prioritas sehingga organisasi tersebut berjalan lebih maksimal.
  3. Untuk dapat membantu atasan dalam menilai serta mengambil keputusan yang tepat.
  4. Supaya seluruh pihak di dalam organisasi itu dapat berperan dengan secara maksimal sesuai dengan kemampuannya.
  5. Mendorong seluruh pihak di dalam organisasi berorientasi pada target serta kualitas yang ingin dicapai.
  6. Memungkinkan bawahan berprestasi untuk bertumbuh dan juga berkembang dalam karir, serta juga sebagai bahan informasi untuk belajar dari suatu keberhasilan atau juga kesalahan.

Macam Jenis Delegasi

Secara umum, kegiatan pendelegasian ini dapat dibedakan menjadi dua jenis. Adapun macam jenis delegasi diantaranya sebagai berikut:

1. Pendelegasian Seluruh

Pendelegasian seluruh ini merupakan pendelegasian yang berprinsip pada metode, ialah segala sesuatunya dilakukan dengan secara rinci dan juga detail sesuai dengan tahapan-tahapan dalam cara melakukannya.

Biasanya para manajer itu paling sering melakukan pendelegasian dengan cara ini. Pendelegasian seluruh ini dapat meminimalisir kesalahan disebabkan karna tidak akan keluar dari jalur, sehingga dapat/bisa berjalan sesuai yang diinginkan.

Namun, pendelagasian jenis ini mempunyai kelemahan ioalah kurang melatih critical thinking bawahan pada saat mereka melakukan kesalahan. Hal itu membuat bawahan merasa kurang bertanggungjawab terhadap hasil yang dicapai.

2. Pendelegasian Pengurusan

Apabila pendelegasian seluruh itu berfokus pada metode, maka lain halnya pada pendelegasian pengurusan yang berfokus pada output atau hasil. Kelebihan dari pendelegasian pengurusan ini merupakan membuat bawahan lebih bertanggung jawab terhadap hasil dengan memberikan pilihan metode.

Seorang atasan itu harus memberikan kepercayaan penuh kepada bawahannya pada saat memberikan pendelegasian jenis ini disebabkan karna kepercayaan tersebut merupakan titik tertinggi dari motivasi.

Dengan kepercayaan itu bawahan akan menghasilkan yang terbaik. Apabila pendelegasian pengurusan itu dilaksanakan dengan baik, maka kedua belah pihak juga akan mendapatkan keuntungan serta akan banyak pekerjaan yan dapat diselesaikan dengan secara singkat.

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Delegasi, Unsur, Tujuan, Manfaat dan Jenisnya, semoga apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda.

Lihat Juga  √ Pengertian Gastritis, Faktor, Tanda, Menurut Para Ahli
Lihat Juga  √ Pengertian APBD, Jenis, Tujuan, Fungsi, dan Landasannya
Lihat Juga  √ Pengertian Penyimpangan Sosial, Faktor, Ciri, Jenis, Bentuk dan Cara Mencegahnya