√ Pengertian Uang, Fungsi, Syarat, Ciri, dan Jenisnya

Posted on

Pendidikan.Co.Id – Pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai Uang, Uang merupakan alat pembayaran yang mengantikan sistem barter, untuk lebih jelasnya dibawah ini :

Pengertian Uang, Fungsi, Syarat, Ciri, dan Jenisnya

Pengertian Uang

Dalam ilmu ekonomi, pengertian uang merupakan suatu benda yang dapat diterima oleh masyarakat umum yakni sebagai alat tukar-menukar atau juga alat pembayaran yang sah dalam aktivitas/kegiatan ekonomi.

Terdapat juga yang mengatakan bahwa definisi uang ini ialah suatu benda yang sudah diterima oleh masyarakat umum untuk dapat mengukur nilai, alat tukar atau juga alat untuk melakukan pembelian barang maupun jasa yang mana keberadaannya sudah diatur di dalam undang-undang.

Didalam ekonomi modern, uang tidak hanya digunakan yakni sebagai alat pembayaran jual-beli barang serta jasa, tapi juga ialah sebagai alat untuk membayar utang.

Pengertian Uang Menurut Para Ahli

Supaya lebih mengerti lagi mengenai pengertian uang ini, maka dibawah akan dipaparkan mengenai pengertian uang yang dipaparkan oleh beberapa para ahli, diantaranya sebagai berikut

Uang Menurut R.S. Sayers

Dalam bukunya “Modern Banking”, pengertian uang merupakan segala sesuatu yang umum diterima yakni sebagai pembayaran utang.

Uang Menurut Rolling G. Thomas

Dalam bukunya “Our Modern Banking and Monetary System”, pengertian uang merupakan suatu benda yang dengan mudah dan umum untuk diterima oleh masyarakat dalam pembayaran pembelian barang, jasa serta juga barang berharga lainnya dan juga untuk pembayaran utang.

Uang Menurut Albert Gailort Hart

Dalam bukunya “Money Debt and Economic Activity”, pengertian uang merupakan suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat melunasi utang didalam jumlah tertentu serta pada waktu yang tertentu juga.

Uang Menurut Anto Pracoyo dan Tri Kunawangsih

Pengertian uang merupakan alat tukar yang mampu untuk dapat dipergunakan oleh para pelaku ekonomi global pada umumnya.

Uang Menurut Irma Rahmawati

Pengertian uang merupakan suatu benda yang mampu untuk disetujui oleh semua lapisan masyarakat yakni sebagai alat untuk tukar-menukar dalam aktivitas/kegiatan perdagangan.

Uang Menurut Rismsky K. Judisseno

Pengertian uang merupakan suatu media yang dapat diterima untuk digunakan oleh tiap-tiap pelaku ekonomi atau pun pelaku pasar uang supaya mempermudah pada saat bertransaksi.

Fungsi Uang

Pada dasarnya fungsi utama uang yakni sebagai alat perantara dalam pertukaran suatu barang dengan barang lainnya yang nilainya itu dianggap setara. Penggunaan uang ini untuk dapat menghindari sistem barter yang seringkali menemui kendala.

Pada jaman sekarang fungsi dari uang dapat dibagi menjadi dua, yakni fungsi asli serta fungsi turunan. Berikut penjelasannya,

Fungsi Asli Uang

Dalam hal ini fungsi asli uang ialah fungsi yang mengacu pada tujuan utama diciptakannya uang. Dibawah ini merupakan beberapa fungsi asli uang adalah;

  1. Uang sebagai alat tukar umum (medium of exchange), ialah fungsi uang yang menggantikan sistem barter sehingga untuk proses transaksi itu berjalan dengan lebih mudah serta juga cepat.
  2. Uang sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu menunjukkan nilai pada suatu barang atau jasa sehingga dapat mempermudah proses pertukaran.
  3. Uang sebagai alat penyimpanan nilai (valuta).

Fungsi Turunan Uang

Selain sebagai alat pertukaran, uang juga mempunyai beberapa fungsi lainnya, diantaranya sebagai berikut:

  1. Uang ialah sebagai alat pembayaran transaksi (means of payment).
  2. Uang ialah sebagai alat pembayaran utang (standard of deferred payment).
  3. Uang ialah sebagai alat pembentukan serta juga pemindahan modal (transfer of value), yang mana dalam hal ini uang dapat memperbesar modal usaha.
  4. Uang ialah sebagai ukuran harga atau nilai (standar of value).

Syarat dan Ciri-Ciri Uang

Uang tidak mudah untuk dipalsukan
Tidak semua benda juga dapat dianggap sebagai uang. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi suatu benda supaya dapat dianggap sebagai uang, diantaranya sebagai berikut:

  1. Benda itu dapat diterima secara umum (acceptability).
  2. Benda itu juga harus mempunyai nilai yang stabil dari waktu ke waktu serta juga dijamin pemerintah (stability of value).
  3. Benda tersebut juga harus mudah dibawa serta juga ringan (portability).
  4. Benda tersebut mempunyai kualitas dengan nilai yang sudah ditentukan (uniformity).
  5. Terbuat dari bahan yang dapat bertahan lama (durability).
  6. Dibuat dalam jumlah terbatas serta juga tidak mudah untuk dipalsukan (scarcity).
  7. Dapat dibagi dengan mudah tanpa mengurangi nilai serta juga kualitas benda tersebut (divisibility).
  8. Memiliki bentuk dan juga ukuran yang baku (standardability).

Jenis-Jenis Uang

Jenis-jenis uang ini dapat dibedakan dengan berdasarkan tiga kategori, yakni :

Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan

  1. Uang Kartal (common money), merupakan jenis uang yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah serta juga wajib digunakan oleh khalayak dalam aktivitas/ kegiatan transaksi jual-beli.
  2. Uang Giral (simpanan di Bank), merupakan jenis uang yang disimpan di Bank serta dapat dipakai sewaktu-waktu dalamkeperluan pembayaran. Contoh uang giral ialah ; cek bilyet, giro, dan lainnya.

Berdasarkan Bahan Pembuatannya

  1. Uang Logam, merupakan uang yang dibuat dari bahan logam (emas atau perak) yang bisa digunakan secara umum, memiliki nilai tinggi serta stabil, mudah dikenali, tahan lama, dan juga dapat dibagi menjadi satu yang lebih kecil.
  2. Uang Kertas, merupakan uang yang dibuat dari bahan kertas khusus dengan standarisasi baku. Pada uang kertas itu terdapat warna gambar, serta cap khusus.

Berdasarkan Nilainya

  1. Uang Penuh (full bodied money), merupakan uang yang mengandung nilai intrinsik (bahan) serta juga nilai nominal yang sama. Dengan kata lain, nilai nominal uang tersebut juga sama dengan nilai bahan serta proses pembuatannya.
  2. Uang Tanda (token money), merupakan jenis uang yang nilai nominalnya itu berbeda dengan nilai intrinsiknya. Dengan kata lain, nilai nominal uang itu berbeda dengan nilai bahan serta juga proses pembuatan uang tersebut.

Sekian dulu penjelasan mengenai Pengertian Uang, Fungsi, Syarat, Ciri, dan Jenisnya, semoga apa yang dipaparkan diatas tentang Uang dapat bermanfaat untuk anda semua. Terima kasih

Lihat Juga  √ Pengertian Kerjasama, Manfaat, Tujuan, Jenis dan Bentuknya
Lihat Juga  √ Pengertian Rhizopoda, Ciri, Klasifikasi, Reproduksi, Contoh dan Peranan
Lihat Juga  WhatsApp Beta (WA Beta) Apk Versi Terbaru