√ Pengertian Diversifikasi, Tujuan, Bentuk, Strategi dan Manfaatnya

Posted on

Pendidikan.Co.Id -Diversifikasi merupakan topik yang akan kita bahas saat ini, selengkapnya penjelasan mengenai Diversifikasi ini akan dijelaskan dibawah ini, sebagai berikut :

Pengertian Diversifikasi, Tujuan, Bentuk, Strategi dan Manfaatnya

Pengertian Diversifikasi

Dikemukakan oleh Wikipedia, yang berpendapat bahwa Diversifikasi dalam ekonomi ini ialah suatu usaha penganekaragaman product (bidang usaha) atau juga lokasi sebuah perusahaan yang dilakukan oleh perusahaan untuk atau guna memaksimalkan keuntungan sehingga arus-kas pada perusahaan itu dapat/bisa lebih stabil.

Hal itu dilakukan perusahaan untuk dapat mengatasi krisis ekonomi, sehingga apabila sebuah perusahaan itu mengalami atau penurunan/kemerosotan pendapatan di salah satu product atau negara/daerah, pada produk atu negara/daerah lain itu mendapatkan akan kelebihan pendapatan, sehingga kekurangan yang terjadi itu dapat tertutupi.

Seringkali hal tersebut dilakukan oleh perusahaan besar karena dengan cara seperti itu sebuah perusahaan akan mendapatkan jaminan pendapatan/arus kas yang lebih stabil sehingga dari hal tersebut terjadi peningkatan trust kepada pemegang saham.

Pengertian lain dari Diversifikasi yakni perbuatan membuat segala sesuatau menjadi itu lebih beragam dengan tujuan supaya tidak terpaku pada satu hal saja.

Pengertian Diversifikasi Menurut Para Ahli

Dibawah ini merupakan beberapa definisi dari diversifikasi yang dibahas oleh ahlinya.

Kotler

Kotler ini mendefinisikan diversifikasi ialah salah satu cara untuk meningkatkan kinerja bisnis yang terdapat dengan jalan mengidentifikasikan peluang untuk dapat menambah bisnis menarik yang tidak berkaitan/berhubungan dengan bisnis perusahaan saat ini.

Tjiptono

Tjiptono mendefinisikan bahwa diversifikasi ini ialah upaya mencari serta juga menciptakan produk atau pasar yang baru, atau juga keduanya, dalam rangka mengejar pertumbuhan, peningkatan penjualan, profitabilitas serta juga fleksibilitas.

Effendi

Effendi juga mendefinisikan mengenai diversifikasi ini, menurutnya diversifikasi ialah suatu perluasan pemilihan barang serta juga jasa yang dijual oleh perusahaan dengan jalan menambah produk baru atau pun jasa maupun memperbaiki tipe, mode, ukuran, warna, jenis dari produk yang sudah terdapat dalam rangka memperoleh laba maksimal.

Tujuan Perusahaan Melakukan Diversifikasi

Terdapat beberapa alasan yang menjadi tujuan perusahaan itu dalam melakukan diversifikasi pada produknya yang umumnya berkaitan /berhubungan dua (2) hal terpenting. Yakni peningkatan keuntungan serta pembagian resiko.

Harberd dan juga Rieple menyatakan diversifikasi dilakukan dengan beberapa tujuan, diantaranya :

a. Pertumbuhan Nilai Tambah

Tujuan ini dapat dipenuhi pada saat investasi yang dilakukan sebuah perusahaan memberikan laba atau juga keuntungan untuk perusahaan. Misalnya mengakuisisi perusahaan yang memiliki sumber daya strategis seperti pemasok yang memproduksi bahan baku utama perusahaan atau juga merupakan distributor yang sudah memiliki saluran distribusi yang luas.

b. Meratakan Resiko

Hal tersebut bermaksud bahwa dengan adanya investasi terhadap beberapa usaha maka resiko yang dipunya satu (1) usaha tidak berpengaruh dengan secara total pada perusahaan disebabkan karena dapat diimbangi oleh return dari usaha lainnya.

c. Mencapai Sinergi

Kombinasi antara segmen usaha diinginkan dapat mempunyai kemampuan untuk mencapai sesuatu, yang tidak mungkin diraih apabila usaha tersebut bekerja sendiri-sendiri.

d. Mengedalikan Pemasok Dan Distributor

Mengendalikan disini ialah tujuan mempermudah perusahaan didalam pengendalian harga serta juga mutu supaya bisa bersaing.

e. Pemenuhan Ambisi Dari Personel Manajer

Hal tersebut berhubungan atau berkaitan dengan penghargaan yang akan diterima oleh manajer tersebut. Pada saat perusahaan itu melakukan diversifikasi usaha, maka ruang lingkup tugas manajer juga seringkali semakin besar.

Bentuk Diversifikasi Perusahaan

Dilihat dari bentuknya, diversifikasi sebuah perusahaan dapat dibagi menjadi vertikal serta horizontal.

Diversifikasi Vertikal

Bentuk diversifikasi vertikal ini merupakan diversifikasi dari atas ke bawah. bahwa tiap-tiap perusahaan secara bebas memasarkan produknya (tidak harus ke bawahnya).

Misalnya sebuah perusahaan peternakan tidak harus hanya menjual hasil ternaknya saja ke perusahana kulit milik orang lain, bisa juga ke sebuah perusahaan olahan kulit yang lainnya bahkan juga pesaing. Setelah itu usaha toko tersebutjuga tidak terpaku dengan hanya menjual produk sepatu perusahaan anda, bisa saja ia menjual produk itu ke pesaing.

Diversifikasi Horizontal

Diversifikasi horizontal ini merupakan membagi usaha anda baik konsentris serta juga konglomerasi (masing-masing akan dijelaskan dibawah) kesamping. Yang maksudnya ialah bahwa dari masing-masing unit produksi/usaha itu mempunyai tingkatan serta juga derajat yang sama, yang menjadi pembeda ialah target pasar serta juga kebutuhan calon pembeli.

misalnya perusahaan anda memproduksi tiga macam atau jenis barang yang berbeda, tentu saja hal tersebut disebabkan kebutuhan calon pembeli yang berbeda.

Strategi Diversifikasi

Strategi diversifikasi ini merupakan bagaimana sebuah perusahaan melakukan pembagian produknya, apakah dengan produk/usaha yang berkaitan/berhubungan atau sama sekali berbeda. Strategi diversifikasi ini dibedakan kedalam dua (2), diantaranya konsentris serta konglomerasi:

Strategi diversifikasi konsentris

Ini merupakan strategi menambahkan produk baru yang masih terdapat hubungannya dalam hal kesamaan teknologi, fasilitas bersama, atau juga jaringan pemasaran yang sama dengan produk yang ada sekarang ini.

Strategi diversifikasi konglomerasi

Ini merupakan strategi menambahkan produk baru yang dipasarkan pada pasar baru yang tidak berhubungan atau berkaitan dengan yang ada sekarang ini. Supaya hal tersebut berjalan efektif, terdapat beberapa pedoman strategi diversifikasi konglomerasi untuk diikuti, diantaranya :

  • Terjadi penurunan penjualan dan keuntungan
  • Kemampuan manajerial serta modal untuk berkompetisi pada industri baru
  • Tercipta sinergi yang finansial antar dua (2) buah perusahaan (yang mengakuisisi serta juga yang diakuisisi) untuk produk sekarang ini yang telah jenuh.
  • Terdapat peluang untuk dapat/bisa memperoleh bisnis baru yang tidak berhubungan namun memiliki/mempunyai peluang investasi yang menarik
  • Terdapat suatu tindakan antitrust atas sebuah bisnis yang terkonsentrasi pada bisnis tunggal.

Manfaat Diversifikasi

Manfat dari adanya diversifikasi suatu perusahaan, diantaranya sebagai berikut :

  • Meningkatkan Profitabilitas serta Daya Saing
  • Dengan memiliki perusahaan (investasi) pada segala macam jenis produk akan mencegah pesaing untuk memonopoli pasar. Selanjutnya terdapat juga mempersempit rung gerak para pesaing baru.
    Meminimalisir Resiko
  • Resiko itu selalu ada di seluruh aktifitas hidup, hal itu juga yang selalu menjadi ancaman bagi sebuah perusahaan. Dengan adanya diversifikasi ini maka secara tidak langsung akan mengurangi dampak resiko pada masa yang akan datang.
  • Apabila satu (1) unit usaha mengalami kerugian, bahkan nyaris gulung tikar, masih terdapat unit usaha lainnya sehingga masih bisa survive.

Nah itulah penjelasan mengenai Pengertian Diversifikasi, Tujuan, Bentuk, Strategi dan Manfaatnya, semoga apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih

Lihat Juga  √ Pengertian Otonomi Daerah, Tujuan, Prinsip, Asas Dan Dasar Hukumnya
Lihat Juga  Manajer adalah
Lihat Juga  √ Pengertian Disertasi, Ketentuan, Karakteristik dan Unsurnya