√ Pengertian Konservasi

Posted on

pengertian-konservasi

Pengertian Konservasi

Konservasi ini adalah berbagai upaya yang di lakukan di dalam pelestarian lingkungan, namun tetap dengan memperhatikan dari manfaat yang kedepannya itu dapat atau bisa didapatkan atau pun juga saat itu yakni caranya dengan cara mempertahankan adanya tiap-tiap Komponen-komponen lingkungan di dalam pemanfaatan dimasa mendatang.

Atau dengan kata lain konservasi tersebut bisa atau dapat di artikan yakni sebagai upaya yang di lakukan seseorang memiliki tujuan untuk pelestarian alam, Konservasi tersebut juga bisa disebut dengan pelestarian atau perlindungan. Di lihat dengan secara harfiahnya Konservasi itu berasal dari kata bahasa inggris ialah “Conservation” yang mempunyai arti pelestarian atau juga perlindungan.


Pengertian Konservasi Menurut Para Ahli

Untuk dapat mengerti mengenai konservasi, maka kita dapat merujuk pada beberapa pendapat para ahli, diantaranya ialah sebagai berikut :

1. Mochamad Hadi

Konservasi ini merupakan salah satu cara penghematan yang dilakukan di dalam penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) yang dengan berdasarkan hukum alam.

2. IUCN

Konservasi ini merupakan sebuah kegiatan atau aktivitas mamanajemankan kehidupan manusia serta sumber daya alamnya sehingga bisa atau dapat dipertahakan atau juga dilestarikan bagi kehidupan.

3. Alison Backer

Konservasi ialah sebagai proses yang dilakukan dengan berkesinambungan terhadap SDA, sehingga dapat atau bisa bertahan serta dipergunakan oleh generasi sekarang atau juga generasi masa depan.

4. UU Nomor 5 Tahun 1990

Konservasi SDM hayati ini merupakan pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan dengan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya itu dengan tetap memelihara serta meningkatkan kualitas keanekaragaman dan juga nilainya.

5. Randall

Konservasi ini merupakan suatu alokasi SDA (Sumber Daya Alam) antara waktu (lintas generasi) yang optimal dengan secara sosial.

6. WCS

Konservasi ini ialah segala macam manajemen penggunaan serta pemanfaatan biosfer oleh umat manusia yang memberikan keuntungan besar serta juga bisa atau dapat diperbaharui untuk segala macam generasi dimasa akan datang.

7. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Konservasi ini merupakan segala pengelolaan yang dilakukan terhadap SDA (Sumber Daya Alam) itu dengan cara yang bijaksana, sehingga bisa atau dapat menjamin kesinambungan persediaan serta juga kualitas nilai serta keragamannya.

8. Adishakti

Konservasi ini merupakan beberapa proses pengolahan tempat, ruang, objek supaya mempunyai atau memiliki makna kultural yang didalamnya dapat atau bisa terpelihara dengan berorientasi pada sumber daya alam.

9. Margaretha

Konservasi ini merupakan seluruh kegiatan atau aktivitas yang dilakukan untuk menjaga SDA (Sumber Daya Alam) dari kehancuran, kerusakan, kepunahan, serta lain sebagainya.

10. Narton

Konservasi ini adalah sebuah penyesuaian terhadap mekanisme alam guna tujuan kehidupan.


Sejarah Konservasi di Indonesia

Sejarah-Konservasi-Indonesia

Sebelumnya, diabad ke-15 kegiatan atau aktivitas konservasi ini sudah dijalankan dimasa kerajaan nusantara yang dengan basis tradisi sakral. Di kala tersebut, unsur magis ini seperti kepercayaan mistis serta kekuatan alam itu sangat kental di segala macam elemen kehidupan masyarakat.

Banyak sekali pantangan-pantangan dimasa tersebut. Misalnya ialah, dilarang mengambila jenis-jenis pohon atau juga hewan tertentu serta larangan memasuki itu tempat seperti rawa, danau, hutan serta gunung.

Larangan-larangan itu dengan secara tidak langsung itu merupakan tindakan konservasi yang dilakukan masyarakat di zaman tersebut.

Konservasi di Indonesia berawal itu dari adanya keinginan untuk mempunyai SDA (Sumber Daya ALam) yang dimiliki Indonesia oleh naturalis Belanda. Dibawah sejarah konservasi pada Indonesia dari zaman kolonial Belanda:

  • Tahun 1910 ini iPara naturalis Belanda ini tidak setuju apabila adanya kebijakan atau juga tindakan kolonial yang merusak ekosistem sehingga kemudian melahirkan adanya UU Perlindungan bagi Mamalia Liar serta Burung Liar.
  • 22 Juli 1912 itu kemudian dibentuk Perkumpulan Perlindungan Alam Hindia Belanda di Bogor itu dengan ketua SH Koorders yang mengusulkan tempat-tempat dan juga segala macam jenis flora serta fauna tertentu untuk perlindungan. Kemudian terdapat 12 lokasi yang diusulkan untuk kemudian ditetapkan ialah sebagai kawasan cagar alam. Lokasi itu ialah beberapa danau di Banten, Pulau Krakatau, serta juga Pulau Panaitan, laut Pasir Bromo, Pulau Nusa Barung, Semenanjung Purwo serta Kawah Ijen.
  • Tahun 1916 ini dibuat peraturan serta melahirkan Peraturan mengenai Monumen Alam serta juga menetapkan 43 monumen alam salah satunya ialah Taman Nasional Ujung Kulon di tahun 1921.
  • Tahun 1937 ini kemudian didirikan Natuur Bescherming afseling Ven’s Lands Flantatuin oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai pengawasan terhadap cagar alam serta suaka margasatwa baik flora serta faunanya itu juga termasuk mengurus pegawai serta anggarannya.
  • Tahun 1940 ini diterbitkannya suatu Peraturan Perburuan Jawa – Madura sehingga kemudian ituterdapat pembagian tugas yakni kawasan Taman Nasional Ujung Kulon itu dikelola langsung oleh Kantor Besar Kehutanan di Bogor. Sedangkan untuk kawasan Cagar alam serta suaka Margasatwa lainnya itu dikelola oleh Inspektur Kehutanan Provinsi.

Setelah Indonesia merdeka, upaya-upaya konservasi tersebut tak berhenti sampai di situ. Dibawah ini sejarah konservasi di Indonesia setelah kemerdekaan:

  • Tahun 1947 ini memiliki penetapan Bali Barat ialah sebagai kawasan Suaka Alam.
  • Tahun 1950 ini merupakan adanya Urusan Perlindungan Alam di Djawatan Kehutanan, itu dengan tugas utama menangani perburuan badak di Ujung Kulon.
  • Tahun 1952 ini terbentuknya Lembaga Pengawetan Alam oleh Kebun Raya Bogor.
  • Tahun 1956 ini Urusan Perlindungan Alam diDjawatan Kehutanan tersebut statusnya kemudian berubah menjadi Bagian Perlindungan Alam disingkat BPA sehingga kemudian dengan secara penuh  menyelenggarakan organisasi itu dengan secara vertikal.
  • Tahun 1954 ini ialah adanya kerjasama dengan IUCN serta juga rehabilitasi suaka margasatwa.
  • Tahun 1950-1959 ini ialah penertiban tanah-tanah yang dikuasai masyarakat dengan secara represif oleh Djawatan Kehutanan.
  • Tahun 1966 ini terbentuk sebuah Direktorat Jenderal Kehutanan yang masuk dan dibawah Departemen Pertanian itu dengan melalui sebuah Surat yakni surat Keputusan Presiden Kabinet itu dengan Nomor 75/II/Kep/11/1966.
  • 9 Maret 1967 ini terbentuk Struktur Organisasi Departemen Kehutanan itu dengan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian yakni dengan Nomor Kep./30/11/1966 serta juga dengan Nomor Kep/18/3/1967
  • 25 – 28 November 1969 ini ialah pertemuan teknis IUCN ke – 7 di New Delhi, India Indonesia mengutus IDr. Ir. Rudy C. Tarumingkeng serta Ir. Hasan Basjarudin.
  • Tahun 1974 ini aktivitas/kegiatan oleh DirektoratPerlindungan serta juga PengawetanAlam yang kemudian berhasil di dalam menyusun kawasan konservasi yang ada di Indonesia yaknidengan bantuan FAO/ UNDP serta juga NGO lainnya.
  • Tahun 1978 ini ialah tercatat 104 jenis satwa yang dinyatakan dilindungi
  • Tahun 1982 ini ialah Kongres Taman Nasional Sedunia ke – 3 di Bali yang kemudian melahirkan Deklarasi Bali.
  • Tahun 1983 ini ialah dibentuknya Departemen Kehutanan sehingga setelah itu Direktorat Perlindungan serta  juga Pengawetan Alam statusnya itu kemudian diubah menjadi Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan & Pelestarian Alam disingkat dengan PHPA
  • Tahun 1985 ini ialah tercatat 95 jenis mamalia, 6 jenis ikan, 28 jenis reptile, 371 jenis burung, serta 20 jenis serangga dinyatakan serta juga ditetapkan dilindungi oleh Negara.

Metode Konservasi

Metode-Konservasi

Teknik konservasi tanah di Indonesia itu diarahkan pada 3 prinsip utama yakni perlindungan permukaan tanah terhadap pukulan butir-butir hujan, meningkatkan kapasitas infiltrasi tanah ialah seperti pemberian bahan organik atau juga dengan cara meningkatkan penyimpanan air, serta mengurangi laju aliran permukaan sehingga kemudian menghambat material tanah serta hara terhanyut (Agus et al., 1999).

Manusia memiliki keterbatasan di dalam mengendalikan erosi sehingga perlu ditetapkan kriteria tertentu yang diperlukan di dalam tindakan konservasi tanah. Salah satu pertimbangan yang harus disertakan di dalam merancang teknik konservasi tanah ialah nilai batas erosi yang masih bisa atau dapat diabaikan (tolerable soil loss).

Jika besarnya suatu erosi ditanah itudengan sifatnya itu lebih besar ketimbang angka erosi yang masih bisa atau dapat diabaikan, maka tindakan konservasi itu sangat diperlukan. 3 jenis teknik konservasi tanah itu diantaranya dengan dengan secara vegetatif, mekanis serta juga kimia yang pada prinsipnya itu mempunyai tujuan yang sama yakni mengendalikan laju erosi, tetapi efektifitas, persyaratan serta kelayakan untuk diterapkan sangat berbeda. Oleh sebab itu pemilihan teknik konservasi yang tepat ini sangat diperlukan.


Metode Vegetatif

Teknik konservasi tanah yakni dengan secara vegetatif ini tiap-tiap pemanfaatan tanaman ataupun juga vegetasi atau pun juga sisa dari tanaman ialah yakni sebagai media pelindung tanah dari penghambat laju aliran permukaan, erosi, serta juga perbaikan sifat-sifat tanah, baik sifat fisik, peningkatan kandungan lengas tanah, juga kimia/biologi. Tanaman ataupun juga sisa-sisa tanaman berfungsi ialah sebagai pelindung tanah terhadap daya pukulan butir air hujan atau juga terhadap daya angkut air aliran permukaan (runoff), serta juga meningkatkan peresapan air itu ke dalam tanah. Teknik konservasi tanah dengan secara vegetatif yang akan diuraikan ini ialah :

Penghutanan kembali (reforestation), wanatani (agroforestry) termasuk itu didalamnya ialah strip rumput (grass strip), pertanaman menurut strip (strip cropping), pertanaman lorong (alley cropping) , tanaman penutup tanah (cover crop), barisan sisa tanaman,  penerapan pola tanam itu termasuk di dalamnya ialah pergiliran tanaman (crop rotation), tumpang sari (intercropping), serta juga tumpang gilir (relay cropping).

Didalam penerapannya, sang petani itu umumnya akan memodifikasi sendiri mengenaiteknik tersebut itu sesuai dengan keinginan serta juga lingkungan agroekosistemnya sehingga setelah itu teknik konservasi itu kemudian akan terus berkembang pada lapangan. Keuntungan yang didapat dari system vegetatif ini ialah kemudahan di dalam penerapannya, membantu melestarikan lingkungan, mencegah erosi serta juga menahan aliran permukaan, dapat atau bisa memperbaiki sifat tanah dari pengembalian bahan organik tanaman, serta juga meningkatkan nilai tambah bagi petani dari hasil sampingan tanaman konservasi tersebut.


Metode Mekanik

Cara mekanik ini merupakan cara pengelolaan lahan tegalan (tanah darat) itu dengan menggunakan sarana fisik seperti tanah serta batu ialah sebagai sarana konservasi tanahnya. Tujuannya ialah untuk memperlambat aliran air di permukaan, mengurangi erosi dan juga menampung serta mengalirkan aliran air permukaan (Seloliman, 1997). Termasuk di dalam metode mekanik untuk konservasi tanah serta air di antaranya pengolahan tanah. Pengolahan tanah ini tiap-tiap manipulasi mekanik terhadap tanah yang diperlukan untuk kemudian menciptakan keadaan tanah yang baik itu bagi pertumbuhan tanaman. Tujuan dari pokok dari pengolahan tanah ini ialah menciptakan daerah perakaran yang baik, menyiapkan sebuah tempat tumbuh bibit,  memberantas gulma dan juga membenamkan sisa-sisa tanaman (Arsyad, 1989).

Pengendalian erosi dengan secara teknis-mekanis ini ialah usaha-usaha pengawetan tanah di dalam mengurangi banyaknya tanah yang hilang di daerah lahan pertanian yakni dengan cara mekanis tertentu. Berkaitan yakni dengan usaha-usaha perbaikan tanah itu dengan secara mekanik yang ditempuh ini ialah memiliki tujuan untuk kemudian memperlambat aliran permukaan serta menampung dan juga melanjutkan penyaluran aliran permukaan itu  dengan daya pengikisan tanah yang tidak merusak.

Pengolahan tanah dengan menurut kontur tersebut merupakan tiap jenis pengolahan tanah (yakni seperti pembajakan, pencangkulan serta juga pemerataan) mengikuti gariskontur sehingga kemudian terbentuk alur serta jalur dari tumpukan tanah yang searah kontur serta juga memotong lereng. Alur-alur tanah tersebut kemudian akan menghambat aliran air pada permukaan serta mencegah erosi sehingga dapat atau bisa menunjang konservasi di daerah kering. Keuntungan paling pertama pengolahan tanah tersebut menurut kontur ini ialah terbentuknya penghambat aliran permukaan yang memungkinkan penyerapan air serta juga menghindari pengangkutan tanah. Oleh karena itu, pada daerah beriklim kering pengolahan tanah dengan menurut kontur ini juga sangat efektif untuk konservasi ini.

Pembuatan terras ini ialah untuk kemudian mengubah permukaan tanah yang miring ini menjadi bertingkat untuk kemudian mengurangi kecepatan aliran permukaan serta menahan dan juga menampungnya supaya lebih banyak air yang meresap ke dalam tanah itu dengan melalui proses infiltrasi (Sarief, 1986).

Menurut Arsyad (1989), pembuatan terras tersebut memiliki fungsi untuk mengurangi panjang lereng serta menahan air sehingga kemudian mengurangi kecepatan serta jumlah aliran permukaan dan juga memungkinkan penyerapan oleh tanah, itu dengan demikian erosi tersebut berkurang.


Metode kimia

Kemantapan struktur tanah ini ialah salah satu sifat tanah yang menentukan tingkat kepekaan tanah terhadap erosi. Yang dimaksud dengan cara kimia ini ialah usaha dalam pencegahan erosi, yakni dengan pemanfaatan soil conditioner atau pun juga bahan pemantap tanah itu di dalam hal memperbaiki struktur tanah sehingga kemudian tanah akan tetap resisten terhadap suatu erosi (Kartasapoetra &Sutedjo, 1985). Bahan kimia ialah sebagai soil conditioner ini memiliki pengaruh yang besar sekali terhadap stabilitas agregat tanah. Pengaruhnya berjangka panjang disebabkan karna senyawa tersebut tahan terhadap mikroba tanah. Permeabilitas tanah dipertinggi serta juga erosi berkurang. Bahan ini pun juga memperbaiki pertumbuhan tanaman semusim ditanah liat yang berat (Arsyad, 1989).


Tujuan konservasi

Tujuan-konservasi

Terdapat beberapa tujuan dari konservasi, diantaranya ialah sebagai berikut:

Pertama, ialah sebagai memelihara atau juga melingungi dari segala macam tempat yang bernilai tinggi supaya tidak punah, hancur atau juga berubah
Lalu yang kedua, memiliki tujuan penekanan kembali dari penggunaan bangunan lama supaya tidak terlantar. Artinya ialah menghidupkan kembali fungsi yang mana di sebelumnya bangunan itu sudah atau telah beralih fungsi lama menjadi fungsi yang baru serta memang dibutuhkan.
Bertujuan di dalam melindungi segala macam benda yang mempunyai nilai sejarah atau juga benda pada zaman purbakala dari kerusakan atau juga kemusnahan yang di akibatkan oleh factor alam, mikro organisme dan juga kimiawi.
Lalu yang terakhir ini ialah untuk melindungi segala macam benda cagar alam yang di lakukan dengan secara langsung ialah  dengan membersihkan, memperbaiki serta memeliharanya baik itu dengan secara fisik atau juga langsung dari pengaruh segala macam faktor seperti Faktor Lingkungan dimana bisa merusak benda-benda tersebut.


Manfaat Konservasi

Manfaat-Konservasi

Ada beberapa manfaat dari konservasi terhadap ekosistem, di antaranya adalah sebagai berikut:

Sebagai perlindungan dari kekayaan ekosistem alam dan juga memerlihara dari segala macam proses ekologi ataupun keseimbangan ekosistem yang berkelanjutan.
Upaya melindungi dari berbagai spesies baik flora atu fauna yang langkah dan di katakana hampir punah
Sebagai perlindungan ekosistem yang indah, menarik serta unik.
Dalam melindungi ekosistem dari kerusakan dimana penyebabnya adalah faktor alam, mikro organisme dan lain-lain.
Dalam menjaga kualitas lingkungan agar terjaga, dan semacamnya


Dilihat dari segi ekonominya, Manfaat dari konservasi diantaranya :

Sebagai pencegahan di dalam kerugian yang disebabkan oleh sistem penyangga kehidupan contohnya ialah kerusakan terhadap hutan lindung, daerah aliran sungai serta lainnya. Kerusakan terhadap lingkungan bisa atau dapat menimbulkan bencana serta pastinya akan mendapatkan kerugian.
Di dalam mencegah kerugian yang disebabkan karena hilangnya sumber genetika yang terkandung diflora yang berguna ialah sebagai bahan pangan serta juga bahan ialah sebagai obat-obatan.


Contoh Konservasi Alam

Dibawah ini merupakan contoh dari konservasi alama, diantaranya sebagai berikut :

1. Cagar Alam

Cagar alam ini merupakan suatu kawasan suaka alam dimana keadaan alamnya itu memiliki kekayaan flora serta fauna dan juga ekosistem yang memang butuh untuk di lestarikan serta di kembangkan dengan secara alami.


2. Suaka Marga Satwa

Apa yang di maksud dengan suaka marga satwa? ialah berupa hutan suaka alam yang di tetapkan ialah sebagai tempat hidup dari segala macam margasatwa yang mana memang mempunyai nilai yang khas di dalam mengembangkan Ilmu pengetahuan serta kebudayaan dan juga suatu kekayaan atau kebanggaan Nasional, untuk melestarikannya bisa atau dapat di lakukan dengan secara alami ataupun di sengaja.


3. Hutan Mangrove atau Hutan Bakau

Pengertian Hutan mangrove atau pun juga hutan bakau ialah suatu hutan yang tumbuh di daerah yang berawa yang belaliran payau, untuk juga letaknya hutan Mangrove ituberada di garis pantai serta juga di pengaruhi dengan berdasarkan keadan pasang surut air laut.

Setelah itu dari manfaat hutan mangrove ini merupakan adanya sistem diperakaran tanaman mangrove yang rapat, kompleks serta juga lebat yang dapat atau bisa memerangkan segala macam sisa dari bahan organic serta juga endapan yang terbawa air laut dari daratan. Dengan prosesnya itu maka air laut tetap terjaga ini akan kejernihan serta kebersihannya, dengan demikian dengan secara tidak langsung dapat atau bisa memelihara terumbu karang , proses tersebut dapat atau bisa disebut juga ialah sebagai pembentuk daratan disebabkan karna endapan serta tanah yang di tahan ituakan menjadikan kembali garis pantai.


Demikianlah penjelasan mengenai, Pengertian Konservasi, Tujuan, Manfaat, Metode, Sejarah dan Contoh, semoga apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda.

Lihat Juga  √ Pengertian Ciliata, Ciri, Jenis, Klasifikasi, Sturktur, Reproduksi dan Peran
Lihat Juga  √ Pengertian Legitimasi : Kekuasaan, Hukum dan Politik Beserta Contoh
Lihat Juga  √ Pengertian Kas, Karakteristik, Jenis dan Menurut Para Ahli