√ Pengertian Norma, Fungsi, Ciri, Macam Beserta Contohnya

Posted on

Pendidikan.Co.Id – Kesempatan ini kita akan membahas mengenai Norma, penjelasan mengenai norma akan dibahas selengkapnya dibawah ini :

Pengertian Norma, Fungsi, Ciri, Macam Beserta Contohnya

Pengertian Norma

Pengertian Norma merupakan suatu kaidah, pedoman, acuan, dan ketentuan berperilaku serta berinteraksi antar manusia di dalam suatu kelompok masyarakat didalam menjalani kehidupan secara bersama-sama.

Secara etimologi, kata norma ini berasal dari bahasa Belanda, yaitu “Norm” yang memiliki arti patokan, pokok kaidah, atau pedoman. Namun beberapa orang juga menyatakan bahwa istilah dari kata norma ini berasal dari bahasa latin, “Mos” yang memiliki arti yakni kebiasaan, tata kelakuan, atau juga adat istiadat.

Biasanya norma tersebutberlaku didalam suatu lingkungan masyarakat tertentu, misalnya saja seperti etnis/negara tertentu. Namun, terdapat juga norma yang memiliki sifat universal serta juga berlaku bagi semua manusia.

Norma ini adalah sebuah aturan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Bagi individu atau juga kelompok masyarakat yang melanggar norma-norma yang berlakutersebut, maka akan dikenakan sanksi yang berlaku. Dengan kata lain, norma ini mempunyai kekuatan dan sifatnya itu memaksa.

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Supaya dapat lebih memahami mengenai apa arti norma, maka kita dapat melihat terhadapat pendapat beberapa para ahli tentang definisi norma. Dibawah ini merupakan pengertian norma menurut para ahli, diantaranya sebagai berikut :

1. Isworo Hadi Wiyono

Menurut Isworo Hadi Wiyono, pengertian norma ini merupakan suatu peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan serta juga perbuatan mana yang harus dihindari untuk mewujudkan ketertiban dan juga keteraturan dalam masyarakat.

2. E. Ultrecht

Menurut E. Ultrecht, arti norma merupakan semua petunjuk hidup yang mengatur tata tertib didalam suatu masyarakat atau juga bangsa yang mana peraturan itu diwajibkan untuk ditaati oleh tiap-tiap masyarakat, apabila ada yang melanggar maka akan ada tindakan/sanksi dari pemerintah.

3. John J. Macionis

Menurut John J. Macionis, pengertian norma ini merupakan aturan-aturan serta juga harapan-harapan masyarakat yang memandu sebuah perilaku anggota-anggotanya.

4. Robert Mz. Lawang

Menurut Robert Mz. Lawang, pengertian norma itu merupakan sebuah gambaran mengenai atau tentang apa yang diinginkan baik serta juga pantas sehingga sejumlah angggapan yang baik dan juga perlu dihargai sebagaimana mestinya.

5. Soerjono Soekano

Menurut Soerjono Soekano, pengertian norma ini merupakan sebuah perangkat aturan supaya hubungan antar manusia di dalam masyarakat terjalin dengan baik.

6. Antony Giddens

Menurut Antony Giddens, pengertian norma ini merupakan suatu prinsip atau juga aturan yang konkret, yang seharusnya itu diperhatikan oleh masyarakat.

7. Craig Calhoun

Menurut Craig Calhoun, pengertian norma ini merupakan suatu pedoman atau juga aturan yang menyatakan tentang bagaimana seseorang supaya bertindak dalam situasi-situasi tertentu.

8. Broom dan Selznic

Menurut Broom dan Selzniceng, pertian norma ini merupakan suatu rancangan ideal mengenai perilaku manusia yang mana hal tersebut memberikan batasan untuk anggota-anggota masyarakat supaya mendapatkan tujuan hidupnya.

Fungsi Norma Dalam Masyarakat

Secara umum, fungsi serta juga peranan norma dalam masyarakat diantaranya sebagai pedoman bagi anggota masyarakat didalam berperilaku di tengah-tengah masyarakat. Selengkapnya, dibawah ini merupakan beberapa fungsi norma bagi masyarakat:

  1. Berfungsi  ialah sebagai pedoman serta juga aturan dalam kehidupan bermasyarakat
  2. Menciptakan suatu keteraturan dan juga stabilitas dalam bermasyarakat
  3. Sebagai dasar didalam memberikan sanksi kepada tiap-tiap anggota masyarakat yang melanggar.
  4. Menciptakan keterlibatan serta juga keadilan dalam bermasyarakat
  5. Membantu masyarakat didalam mencapai tujuan bersama

Ciri-Ciri Norma

Kita bisa juga mengenali norma yang berlaku di masyarakat dengan memperhatikan karakteristiknya. Dibawah ini merupakan ciri-ciri norma, diantaranya sebagai berikut :

  • Pada umumnya norma tidak tertulis, kecuali norma hukum
  • Norma memiliki sifat mengikat serta terdapat sanksi di dalamnya
  • Norma juga merupakan kesepakan bersama oleh anggota masyarakat
  • Anggota masyarakat itu wajib untuk menaati norma yang berlaku
  • Anggota masyarakat yang melanggar norma akan dikenakan sanksi
  • Norma tersebut dapat mengalami perubahan sesuai perkembangan masyarakat

Macam-Macam Norma dalam Masyarakat

Menurut pendapat C.J.T. Kansil, norma ini dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam. Dibawah ini merupakan penjelasan mengenai macam-macam norma yang terdapat di masyarakat.

1. Norma Agama

Norma agama ini merupakan pedoman hidup manusia yang sumbernya dipercaya dari Tuhan yang Maha Esa. Norma ini memiliki sifat dogmatis, tidak boleh dikurangi serta juga tidak boleh ditambah.

Pemeluk agama tertentu meyakini bahwa norma agama mengatur mengenai peribadatan serta juga dalam hubungan manusia dengan sesamanya dan juga dengan penciptanya.

Dalam norma agama ini terdapat sanksi yaitu berupa hukuman di akhirat. Dengan kata lain, sanksi norma agama ini tidak langsung diberikan namun hal tersebut terjadi setelah manusia meninggal dunia.

Contoh Norma Agama

  • Jangan mencuri
  • Jangan berzina
  • Jangan membunuh
  • Jangan berbuat jahat dan kasar pada orang lain
  • Melakukan perintah yang tertulis dalam kitab suci
  • Melakukan peribadatan sesuai dengan kepercayaan

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan ini merupakan aturan atau pedoman hidup yang dianggap ialah sebagai suara sanubari manusia yang berhubungan dengan baik-buruknya pada suatu perbuatan. Norma kesusilaan berasal dari moral serta juga hati nurani manusia.

Dalam norma kesusilaan ini biasanya pemberian sanksi memiliki sifat tidak tegas. Bentuk sanksi norma kesusilaan ini lebih banyak pada rasa malu, rasa bersalah, penyesalan atas pelanggaran.

Contoh Norma Kesusilaan

  • Jujur pada orang lain
  • Berbuat baik pada sesama
  • Jangan mencuri hak milik orang lain
  • Berlaku adil pada semua orang

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan ini suatu merupakan peraturan yang muncul dari hubungan antar manusia didalam kelompok masyarakat serta dianggap penting dalam pergaulan masyarakat. Norma ini bersumber dari masyarakat itu sendiri yang memiliki sifat relatif serta berbeda-beda di berbagai lingkungan dan waktu.

Sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma kesopanan sifatnya tidak tegas. Bentuk sanksi norma ini umumnya adalah celaan atau ejekan dari orang lain, dikucilkan dari masyarakat.

Contoh Norma Kesopanan

  • Memberikan salam/ menyapa pada orang lain
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Bertutur kata baik dan tidak kasar
  • Menghargai orang yang lebih tua

4. Norma Hukum

Norma hukum ini merupakan peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu yang mempunyai wewenang untuk dapat mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. Peraturan ini bersumber dari perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, dan juga doktrin.

Fungsi norma hukum ini antara lain:

  • Sebagai pelengkap norma lain dengan sanksi yang tegas dan nyata
    Mengatur berbagai hal yang belum ada pada norma lain
  • Terkadang norma hukum bertentangan dengan norma lain. Misalnya; hukuman mati, pada norma lain ada larangan untuk membunuh
  • Sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma hukum sifatnya tegas, memaksa, mengikat terhadap semua orang. Misalnya hukuman penjara/ tahanan, denda, bahkan hukuman mati.

Contoh Norma Hukum

  • Kewajiban membayar pajak
  • Dilarang mencuri, merampok, dan korupsi
  • Dilarang melakukan tindak kekerasan/ membunuh
  • Kendaraan umum harus melalui rute khusus
  • Semua pengendara wajib memperhatikan dan mengikuti rambu lalu lintas

5. Norma Kebiasaan

Norma kebiasaan ini merupakan aturan sosial yang terbentuk dengan  secara sadar atau juga tidak sadar yang mana terdapat petunjuk perilaku secara terus menerus yang akhirnya menjadi kebiasaan.

Sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma kebiasaan ini biasanya berupa sebuah kritikan, cemoohan, bahkan dikucilkan dari masyarakat.

Contoh Norma Kebiasaan

  • Mandi teratur setiap hari
  • Menggosok gigi setiap hari agar nafas segar
  • Membaca doa sebelum makan dan tidur
  • Membelikan oleh-oleh pada orang tua atau kerabat
  • Memberikan tip kepada pelayan.

Nah itulah penjelasan mengenai Pengertian Norma, Fungsi, Ciri, Macam Beserta Contohnya, semoga apa yang diuraikan dibawah ini dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih

Lihat Juga  √ Pengertian Mulut, Struktur, Bagian, Fungsi dan Gangguannya
Lihat Juga  √ Pengertian Metazoa, Klasifikasi, Ciri, dan Siklus
Lihat Juga  √ Pengertian Norma Hukum, Tujuan, Fungsi, Unsur, Sifat dan Contohnya