√ Pengertian Akuntansi Pemerintahan

Posted on

Pengertian-Akuntansi-Pemerintahan

Pengertian Akuntansi Pemerintahan

Akuntasi Pemerintahan ini ialah suatu aplikasi akuntansi dibidang keuangan Negara (public finance), terkhusus ditahap dalam melaksanakan suatu anggaran (budget excution), termasuk itu seluruh hal yang diakibatkannya, baik yang sfiatnya permanen maupun yang hanya sementara di dalam seluruh tingkatan serta juga unit pemerintahan.


Pengertian Akuntansi Pemerintahan Menurut Para Ahli

Untuk dapat mengerti mengenai Akuntasi pemerintah lebih jauh lagi, maka kita bisa merujuk pada beberapa pendapat para ahli diantaranya sebagai berikut :

Menurut Abdul Halim (2002:143)

Pengertian akuntansi pemerintahan ini merupakan suatu kegiatan jasa untuk kemudian menyediakan informasi kuantitatif khususnya yang sifatnya itu keuangan, dari entitas pemerintah yang menjadi pengambilan keputusan ekonomi yang nalar dari beberapa pihak yang mempunyai kepentingan atas segala alternatif arah dari seluruh tindakan.


Menurut Bachtiar Arif dkk (2003)

Akuntansi pemerintahan ini ialah kegiatan atau juga aktivitas pemberian jasa didalam menyediakan suatu informasi keuangan pemerintah, dengan berdasar pada adnaya proses pencatatan, pengklasifikasian, penafsiran atas suatu informasi keuangan dan juga pengikhtisaran suatu transaksi keuangan pemerintah tersebut.


Menurut Revrisond Baswir (2000:7)

Pengertian akuntansi pemerintahan  ini ialah akuntansi (pemerintahan termasuk itu akuntasi untuk lembaga non-profit pada umumnya) yang di dalam bidang akuntansi, berhubungan atau berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan juga beberapa lembaga yang tujuannya itu bukan untuk mencari laba. Walaupun lembaga pemerintahan tersebut ukurannya besar, tapi sebagaimana pada sevyag perusahaan tersebut termasuk juga ke dalam lembaga mikro.


Arifin Sabeni serta Imam Ghazali

Definisi dari akuntansi pemerintahan ini ialah suatu data akuntansi yang digunakan atau dipakai untuk kemudian memberi suatu informasi tentang atau mengenai seluruh transaksi ekonomi dan juga keuangan yang menyangkut organisasi pemerintahan serta juga organisasi – organisasi itu dengan tujuan non profit atau juga tidak menghasilkan laba.


Kustadi Arinta

Akuntansi pemerintahan ini merupakan suatu aplikasi akuntansi di dalam bidang keuangan negara, terutama di tahapan untuk pelaksanaan anggaran, termasuk itu juga seluruh dampak yang ditimbulkan baik itu sifatnya sementara apapun permanen diseluruh tingkatan serta unit di dalam lembaga pemerintahan.


PP no 24 Thn 2005

Mengenai standar akuntansi pemerintahan atau disingkat SAP pasal 1 ayat 5 SAP ini ialah serangkaian prosedur manual atau pun juga yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data kemudian pencatatan dan pengikhtisaran, serta juga pelaporan posisi keuangan serta juga operasi keuangan pemerintah.


Tujuan Akuntansi Pemerintahan

Tujuan-Akuntansi-Pemerintahan

Menurut Bachtiar Arif, serta Iskandar, tujuan dari akuntansi pemerintahan serta akuntansi bisnis pada umumnya itu sama, diantaranya sebagai berikut :

Akuntabilitas

Di dalam pemerintahan, keuangan negara yang kemudian diatur harus bisa atau dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan amanat konstituasi. Pelaksanaan fungsi tersebut di dalam Negara Indonesia itu sudah atau telah diatur dalam UUD 1945 pasal 23 ayat (5).


Manajerial

Akuntansi pemerintahan ini memungkinkan pemerintah untuk dapat melaksanakan perencanaan yang berbentuk susunan APBN, dan juga strategi pembangunan sebagaimana melaksanakan aktivitas atau kegiatan pembangunan serta juga mengendalikan aktivitas itu dalam rangka pencapaian ketaatan dalam peraturan perundang-undangan, efektivitas, efisiensi serta ekonomis.


Pengawasan

Pemeriksaan keuangan yang ada di Indonesia ini kemudian terdiri dari pemeriksaan ketaatan, pemeriksaan keuangan secara umum serta juga pemeriksaan operasional atau manajerial.


Karakteristik Akuntansi Pemerintahan

Karakteristik-Akuntansi-Pemerintahan

Akuntansi pemerintahan tersebut tentu memiliki karakteristik khusus, apabila dibandingkan dengan akuntansi bisnis. Dibawah ini merupakan ciri atau karakteristik akuntansi pemerintahan diantaranya  :

  1. Pemerintah itu mencatat anggaran pada saat anggaran dibukukan.
  2. Pemerintah tersebut tak berorientasi pada keuntungan hingga di dalam akuntansi pemerintahan tersebut kemudian tak ada laporan laba dan juga treatment akuntansi yang berkaitan ata berhubungan dengannya.
  3. Sangat mungkin memakai dana itu lebih dari satu.
  4. Sifatnya kaku disebabkan karna tergantung pada perundang-undangan.
  5. Membukukan pengeluaran modal.
  6. Tidak memerlukan perkiraan modal dan juga laba yang ditahan dalam neraca.

Syarat Pemerintahan

Syarat-Pemerintahan

Dibawah ini merupakan syarat pemerintah diantaranya sebagai berikut :

1. Berkaitan dengan klasifiakasi anggaran

Sistem akuntansi pemerintahan tersebut kemudian harus dikembangkan sesuai dengan klasifikasi anggaran yang sudah disetujui dan juga lembaga legislatif. Fungsinya ialah harus saling melengkapi di dalam pengelolaan keuangan negara serta juga harus diintergrasikan.


2. Bisa memenuhi persyaratan UUD, UU, dan Peraturan lain

Akuntansi pemerintah tersebut kemudian dirancang yakni sebagai persyaratan yang ditentukan oleh UUD, Undang-Undang serta juga Peraturan lain. Apabila terdapat dua pilihan yakni kepentingan efisiensi serta ekonomi di satu sisi, dan kemudian di sisi lainnya hal tersebut juga bertentangan dengan UUD, UU maupun Peraturan lain. Maka kemudian akuntasi tersebut harus disesuaikan dengan UUD, UU serta Peraturan lainnya.


3. Perkiraan-perkiraan yang harus diselenggarakan

Sistem akuntansi pemerintah tersebut kemudian wajib mengembangkan beberapa perkiraan di dalam mencatat transaksi uang yang telah atau sudah terjadi. Perkiraan yang dibuat tersebut harus bisa atau dapat mewujudkan akuntabilitas keuangan negara yang handal dari segala arah/sisi.


4. Sistem akuntasi harus terus dikembangkan

Dengan adanya perubahan lingkungan serta juga sifat transaksi, sistem akuntansi pemerintahan tersebut pun kemudian harus disesuaikan serta juga dikembangkan sampai bisa atau dapat mencapai hal yang efisiensi, efektivitas serta relevansi.


5. Perkiraan-perkiraan harus dikembangkan secara efektif

Sistem akuntansi pemerintahan ini juga harus mengembangkan beberapa perkiraan tersebut yakni dengan efektif yang berkaitan atau berhubungan dengan sifat serta juga perubahan lingkungan, hingga kemudian dapat atau bisa mengungkapkan hasil ekonomi serta juga keuangan saat melakukan sebuah program.

Sistem tersebut juga harus bisa atau dapat melayani keperluan dasar informasi keuangan di dalam mengembangkan rencana serta juga program. Sistem akuntansi pemerintahan tersebut harus dikembangkan untuk para user informasi keuangan diantaranya seperti pemerintah,  rakyat (lembaga legislatif), lembaga donor, Bank Dunia, serta lain lain sebagainya.


6. Pengadaan suatu perkiraan

Perkiraan yang telah atau sudah dibuat harus memungkinkan analisis ekonomi atas data keuangan dan juga mengklasifikasi ulang transaksi pemerintah, baik itu pada pusat atau pun juga daerah dalam rangka pengembangan beberapa perkiraan nasional.


Peranan Akuntansi Pemerintahan

Peranan-Akuntansi-Pemerintahan

Adapun peran dari akuntansi pemerintah ini diantaranya ialah sebagai berikut :

Akuntabilitas

ini kemudian Mempertanggung jawabkan megnenia pengelolahan sumber daya dan juga pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan untuk bisa sampai pada tujuan yang telah atau sudah ditetapkan dengan secara periodik.


Manajemen

Membantu para nasabah untuk kemudian mengevaluasi pelaksanaan kegiatan atau aktivitas suatu entitas pelaporan di dalam periode pelaporan sehingga bisa atau dapat memudahkan di dalam fungsi perencanaan, pengelolaan serta juga pengendalian atas seluruh aktifa, kewajiban, serta ekuitas dana pemerintah untuk kepentingan masyarakat banyak.


Transparansi,

ini kemudian Memberikan suatu informasi keuangan yang terbuka serta jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat mempunyai atau memiliki hak untuk dapat atau bisa mengetahui dengan secara terbuka serta menyeluruh atas suatu pertanggungjawaban dari pemerintah di dalampengelolaan sumber daya yang sudah atau telah dipercayakan kepadanya serta juga ketaatannya diperaturan perundang-undangan.


Keseimbangan Antargenerasi (Intergenerational Equity)

ini kemudian Membantu para nasabah untuk bisa atau dapat mengetahui kecukupan di dalam penerimaan pemerintah diperiode pelaporan guna bisa atau dapat membiayai semua atau seluruh pengeluaran yang dialokasikan serta juga apakah generasi yang akan datang tersebut diasumsikan akan ikut didalam menanggung beban pengeluaran tersebut.


Ruang Lingkup Akuntansi Pemerintahan

Ruang-Lingkup-Akuntansi-Pemerintahan

Akuntansi pemerintahan ini kemudian tidak hanya berisi mengenai penjelasan yang diberikan pemerintah nasional namun diberikan juga oleh PBB ( Perserikatan Bangsa-Bangsa ) (A Manual Government Accounting) yang bisa atau dapat diringkas diantaranya sebagai berikut (dalam Bachtiar Arif dkk, 2002:9):

1. Dapat memenuhi persyaratan UUD, UU serta Peraturan lain.

Akuntansi Pemerintah tersebut kemudian dirancang untuk dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh UUD, UU serta Peraturan lain. Apabila terdapat 2 yakni untuk kepentingan efisiensi serta ekonomis di satu sisi, sedangkan di sisi lain hal itu kemudian bertentangan dengan UUD, UU atau juga Peraturan lainnya, maka akuntansi itu kemudian harus disesuaikan dengan UUD, UU serta Peraturan lainnya.


2. Dikaitkan dengan klasifikasi anggaran.

Sistem Akuntansi Pemerintahan tersebut harus dikembangkan sesuai yakni dengan klasifikasi anggaran yang telah atau sudah disetujui pemerintah serta lembaga legeslatif. Fungsi anggaran dan juga akuntansi harus saling melengkapi didalam pengelolaan keuangan negara dan juga harus diintegrsikan.


3. Perkiraan-perkiraan harus diselenggarakan.

Sistem Akuntansi Pemerintah tersebut kemudian harus mengembangkan perkiraan-perkiraan untuk dapat mencatat transksi-transaksi yang terjadi. Perkiraan yang dibuat tersebut kemudian harus dapat atau bisa menunjukkan akuntabilitas keuangan negara yang andal dari sisi obyek serta juga tujuan penggunaan dana dan pejabat atau organisasi yang mengelolanya.


4. Memudahkan pemeriksaan oleh aparatur pemerintah.

Sistem Akuntansi Pemerintah yang dikembangkan tersebut kemudian harus memungkinkan aparat pemeriksaan untuk melakukan tugasnya.


5. Sistem akuntansi harus terus dikembangkan.

Dengan adanya perubahan lingkungan serta juga sifat transaksi, sistem Akuntansi Pemerintah tersebut harus terus disesuaikan serta juga dikembangkan sehingga tercapai efisiensi, efektivitas dan juga relevansi.


6. Perkiraan-perkiraan yang harus dikembangkan secara efektif.

Sistem Akuntansi Pemerintah tersebut kemudian harus mengembangkan perkiraan-perkiraan dengan secara efektif sehubungan yakni dengan sifat serta perubahan lingkungan sehingga kemudian bisa atau dapat mengungkapkan hasil ekonomi serta keuangan dari pelaksanaan di suatu program.


7. Sistem harus dapat atau bisa melayani kebutuhan dasar informasi keuangan supaya pengembangan rencana serta program.

Sistem Akuntansi Pemerintah tersebut kemudian harus dikembangkan untuk bisa atau dapat memenuhi kebutuhan para pengguna informasi keuangan diantaranya, Bank Dunia, lembaga donor, pemerintah, rakyat (lembaga legeslatif), serta lain sebagainya.


8. Pengadaan suatu perkiraan

Perkiraan yang kemudian dibuat tersebut harus memungkinkan adanya analisis ekonomi atas datakeuangan serta juga mereklasifikasi transaksi pemerintah baik itu pusat atau pun juga daerah di dalam rangka hal pengembangan perkiraan nasional.

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Akuntansi Pemerintah, Peran, Syarat, Lingkup, Tujuan dan Karakteristik, semoga apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih

Lihat Juga  Youtube Pink Download Tanpa Iklan + Full Fitur Terbaru 2022
Lihat Juga  Pengertian Teks Negosiasi
Lihat Juga  √ Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank, Fungsi, dan Tujuannya