√ Pengertian CSR (Corporate Social Responsibility)

Posted on

Pengertian CSR

Pengertian CSR (Corporate Social Responsibility)

Corporate Sosial Responbility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan ini ialah suatu mekanisme perusahaan untuk dengan secara sadar mengintegrasikan sebuah perhatian terhadap lingkungan sosial itu ke dalam operasi serta interaksinya dengan stakeholder, yang melampaui tanggung jawab sosial pada bidang hukum. atau pun juga suatu konsep atau pun juga tindakan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yakni sebagai rasa tanggung jawab dari suatu perusahaan terhadap sosial mau pun juga lingkungan sekitar dimana tempat perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan atau aktivitas yang dapat atau bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar serta menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang memiliki sifat sosial serta berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada

CSR dengan secara umumnya itu dapat atau bisa didefinisikan yakni sebagai sebuah konsep serta juga tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan sebab sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap suatu lingkungan sosial atau juga lingkungan sekitarnya dimana tempat perusahaan tersebut berada.

Contoh CSR ini merupakan dengan melaksanakan suatu kegiatan atau aktivitas yang  dapat atau bisa memberikan serta juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitarnya seperti misalnya memberikan beasiswa untuk anak yang berprestasi ataupun juga untuk menjaga lingkungan sekitar, masyarakat yang kurang mampu, kemudian membangun fasilitas umum, serta juga memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok ataupun berupa dana supaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitarnya.

Komitmen CSR

Pada intinya, CSR ini ialah suatu bentuk dari tanggung jawab dari suatu perusahaan terhadap stakeholder. Menurut para ahli, CSR ini memiliki/mempunyai 3 definisi utama, diantaranya :

  1. Melakukan tindakan sosial, yang mana di dalamnya itu berupa kepedulian dari perusahaan terhadap lingkungan hidup yang telah atau sudah diatur serta diwajibkan oleh pemerintah di dalam peraturan perundangan-undangan.
  2. Komitmen bisnis untuk mau turut serta di dalam berkontribusi guna membangun ekonomi yang berkelanjutan, seperti bekerja dengan para karyawan perusahaan atau juga keluarga para karyawan, serta juga seluruh masyarakat yang ada disekitarnya untuk bisa atau dapat meningkatkan kualitas kehidupan bersama.
  3. Komitmen usaha yang dilaksanakan dengan secara resmi serta juga etis, serta dapat atau bisa berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi yang kemudian di ikuti dengan peningkatan kualitas dari hidup karyawan termasuk juga untuk komunitas lokal, para keluarganya, serta juga masyarakat luas.

5 Pilar CSR

Dibawah ini merupakan 5 pilar yang mencakup kegiatan atau aktivitas CSR diantaranya sebagai berikut:

  1. Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal suatu perusahaan atau juga lingkungan masyarakat sekitarnya.
  2. Penguatan dari ekonomi masyarakat sekitar kawasan daerah atau wilayah kerja perusahaan.
  3. Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi serta juga lingkungan sosialnya yang tidak dikelola itu dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
  4. Perbaikan tata kelola suatu perusahaan yang baik
  5. Pelestarian lingkungan, baik itu lingkungan fisik dan sosial serta juga budaya.

Tujuan CSR

Tujuan-CSR

Tujuan dari CSR diantaranya (Saputri, 2011):

Untuk meningkatkan citra perusahaan, biasanya dengan secara implisit, asumsi bahwa perilaku perusahaan dengan secara fundamental ialah baik.
Untuk kemudian membebaskan akuntabilitas suatu organisasi atas dasar asumsi adanya kontrak sosial di antara organisasi serta juga masyarakat.
Sebagai perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional serta tujuannya ialah untuk kemudian memberikan informasi kepada investor.

Trevino serta Nelson juga mengkonsepkan CSR yakni sebagai piramid yang terdiri dari 4 macam tanggung jawab yang harus dipertimbangkan yakni dengan secara berkesinambungan, yakni , hukum, etika serta berperikemanusian.

  1. Tanggung jawab ekonomi
  2. Tanggung jawab hukum
  3. Tanggung jawab etika
  4. Tanggung jawab sosial perusahaan

Bentuk Implementasi CSR

Adapun Bentuk dari implementasi corporate social responsibility seperti diantaranya :

  1. Konsumen, di dalam bentuk penggunaan material yang ramah lingkungan, dan tidak berbahaya.
  2. Karyawan, di dalam bentuk persamaan hak serta kewajiban atas semua pegawai atau karyawan tanpa kemudian membedakan suku, agama, ras, serta golongan.
  3. Komunitas serta lingkungan, di dalam bentuk kegiatan atau aktivitas kemanusiaan atau juga lingkungan hidup.
  4. Kesehatan serta keamanan, di dalam bentuk penjagaan serta juga pemeliharaan dengan secara rutin atas fasilitas serta  lingkungan kantor.

Keraf kemudian menyebutkan beberapa alasan perlunya untuk tanggung jawab sosial perusahaan diantaranya  :

  • Kebutuhan saerta harapan masyarakat akan semakin berubah, masyarakat tersebut kemudian semakin kritis serta peka terhadap produk yang kemudian akan dibelinya. Sehingga perusahaan tersebut tidak bisa atau dapat hanya memusatkan perhatianya untuk hanya mendatangkan keuntungan.
  • Terbatasnya SDA, bisnis tersebut diharapkan untuk tidak hanya untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang hanya terbatas, namun juga harus mau memelihara serta kemudian menggunakan sumber daya dengan secara bijak.
  • Lingkungan sosial yang lebih baik, lingkunagn sosial tersebut kemudian akan mendukung keberhasilan bisnis untuk waktu yang panjang, semakin baik lingkungan sosial itu dengan sendirinya kemudian akan ikut memperbaiki iklim bisnis yang ada. Misalnya seperti dengan semakin menurunnya ialah tingkat penganguran.
  • Perimbangan tanggung jawab serta kekuasaan, kekuasaan yang terlalu besar apabila tidak diimbangi serta dikontrol dengan tanggung jawab sosial kemudian akan menyebabkan bisnis tersebut menjadi kekuatan yang merusak masyarakat.
  • Keuntungan jangka panjang, yakni dengan tanggung jawab serta keterlibatan sosial tercipta suatu citra positif di mata masyarakat, sebab terciptanya iklim sosial politik yang kondusif bagi keberlangsungan bisnis suatu perusahaan tersebut.

Fungsi CSR (Corporate Social Responsibility)

Fungsi-CSR

Secara umum Fungsi CSR (Corporate Social Responsibility) ini ialah ialah sebagai bentuk dari tanggung jawab suatu perusahaan terhadap segala macam pihak yang terkait atau juga yang  terdampak baik dengan secara langsung atau pun juga tidak langsung atas adanya aktivitas/kegiatan perusahaan.

Adapun fungsi dari adanya CSR (Corporate Sosial Responbility) ialah sebagai berikut:

  • Izin Sosial untuk Beroperasi.

    Bagi suatu perusahaan, masyarakat ini adalah salah satu faktor yang membuat suatu perusahaan tersebut bisa berkembang atau tidak. Dengan adanya CSR tersebut, maka masyarakat yang bertempat tinggal disekitaran perusahaan tersebut kemudian akan mendapatkan manfaat dari perusahaan.

  • CSR Meningkatkan Semangat serta Produktivitas Karyawan.

    Reputasi dari sebuah perusahaan yang baik ialah suatu perusahaan yang bisa atau dapat berkontibusi besar kepada stakeholder, masyarakat sekitar, serta lingkungannya. Hal ini tentunya kemudian akan menambah kebanggan tersendiri untuk karyawan yang bekerja pada suatu perusahaan tersebut yang mana hal tersebut kemudian akan berdampak pada peningkatan etos kerja serta juga produktivitas para karyawannya.

  • CSR Dapat atau bisa Memperbaiki Hubungan dengan Stakeholder.

    Pelaksanaan program CSR (Corporate Sosial Responbility) tersebut dapat atau bisa membantu atau juga memudahkan komunikasi dengan stakeholder. Yang mana hal tersebut kemudian akan menambah trust stakeholder kepada suatu perusahaan yang bersangkutan.

  • CSR Memudahkan Akses Menuju Market.

    Semua investasi serta juga biaya yang telah atau sudah dikeluarkan untuk program CSR (Corporate Sosial Responbility) ini sebenarnya bisa atau dapat menjadi sebuah peluang yang baik untuk kemudian mendapatkan market yang juga lebih besar lagi. Termasuk di dalamnya itu dapat atau bisa membangun loyalitas konsumen serta juga dapat atau bisa menembus pangsa pasar yang baru. Hal tersebtu disebabkan dikarenakan program CSR tersebut dapat atau bisa membuat nama atau juga brand perusahaan menjadi lebih terkenal serta kemudian di kagumi oleh masyarakat luas.

  • CSR Memperbesar Peluang Mendapatkan Penghargaan.

    Perusahaan yang kemudian memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat luas serta juga lingkungan sekitar dengan melalui program CSR (Corporate Sosial Responbility) tersebut kemudian akan berpeluang lebih besar untuk kemudian mendapatkan sebuah penghargaan. Tentunya hal tersebut akan menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi perusahaan tersebut.

  • CSR Dapat Melebarkan Akses Sumber Daya.

    CSR (Corporate Sosial Responbility) apabila dikelola dengan baik maka akan menjadi keunggulan tersendiri untuk bisa atau dapat bersaing serta untuk memudahkan suatu perusahaan dalam mendapatkan sumber daya yang kemudian diperlukan.

  • CSR Dapat Memperkecil Resiko Bisnis Perusahaan.

    CSR (Corporate Sosial Responbility) ini kemudian akan membuat hubungan antara perusahaan itu dengan pihak yang terlibat semakin menjadi lebih baik lagi, sehingga resiko bisnis itu seperti adanya kerusuhan bisa atau dapat diatasi dengan mudah. Apabila seperti itu maka biaya pada pengalihan resiko tersebut dapat atau bisa digunakan untuk hal yang juga lebih bermanfaat untuk masyarakat atau pun juga perusahaan.

  • CSR Bisa Memperbaiki Hubungan dengan Regulator.

    Perusahaan yang melaksanakan program CSR pada dasarnya itu akan turut meringankan beban dari pemerintah yakni sebagai regulator. Dimana pemerintahlah yang sebenarnya mempunyai atau memiliki tanggung jawab besar terhadap suatu kesejahteraan lingkungan serta masyarakatnya.

  • CRS Bisa Memperkecil Biaya Pengeluaran.

    Program CSR (Corporate Sosial Responbility) tersebut juga bisa atau dapat memperkecil atau menghemat biaya perusahaan seperti misalnya menerapkan konsep daur ulang di dalam perusahaan. Sehingga kemudian limbah yang dihasilkan tersebut akan berkurang serta biaya untuk produksi itu juga akan lebih berkurang.

Manfaat CSR (Corporate Social Responsibility)

Manfaat-CSR

Terdapat beberapa manfaat apabila sebuah perusahaan memiliki program CSR (Corporate Sosial Responbility) baik untuk perusahaan itu sendiri maupun juga untuk masyarakat sebagai berikut.

Manfaat CSR untuk Perusahaan

  1. Memberikan inovasi bagi suatu perusahaan tersebut.
  2. Mengembangkan kerja sama dengan suatu perusahaan lain.
  3. Membedakan suatu perusahaan tersebut dengan para kompetitornya.
  4. Meningkat citra suatu perusahaan di mata masyarakat.
  5. Memperkuat brand merek suatu perusahaan di mata masyarakat.

Manfaat CSR untuk Masyarakat

  1. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar serta meningkatkan kelestarian lingkungan hidup sekitar.
  3. Adanya pembangunan fasilitas masyarakat yang sifatnya sosial serta berguna untuk masyarakat banyak khususnya untuk masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut.
  4. Adanya beasiswa bagianak yang tidak mampu di suatu lingkungan atau daerah tersebut.

Unsur CSR (Corporate Social Responsibility)

Pada dasarnya CSR tersebut juga ialah wujud pertanggung jawaban suatu perusahaan terhadap stakeholder, sehingga tersebut ini atau dapat dibagi menjadi 3 unsur yaitu:

  1. Diwujudkan didalam tindakan sosial yang berupa sikap peduli terhadap lingkungan di sekitar suatu perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.
  2. Mempunyai komitmen untuk melakukan usaha secara etis serta legal dan juga berperan dalam meningkatkan ekonomi pada karyawan.
  3. Mempunyai komitmen di dalampembangunan ekonomi secara luas serta berkesinambungan.

Contoh CSR pada Perusahaan

CSR (Corporate Sosial Responbility) ini merupakan suatu program yang sangat bermanfaat baik untuk sebuah perusahaan itu sendiri maupun juga untuk masyarakat umum. Karenan adanya program CSR tersebut, maka akan dapat atau bisa membantu dalam menangani kesulitan ataupun juga segala persoalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat/daerah sekitar. Sedangkan bagi perusahaan tersbut juga ialah dengan melalui program CSR tersebut kemudian akan memberikan atau juga menambah nama perusahaan yang baik atau pun image perusahaan yang baik itu dimata masyarakat serta juga konsumen.

Disaat ini, sudah terdapat banyak perusahaan besar yang telah atau sudah memberikan perhatiannya terhadap suatu lingkungan hidup atau pun juga lingkungan sekitarnya itu dengan melaksanakan program CSR (Corporate Sosial Responbility).

Adapun contoh perusahaan yang telah atau sudah menerapkan atau juga melakukan program CSR (Corporate Sosial Responbility) diantaranya sebagai berikut:

  • PT Pertamina
  • Danone (Air Mineral Aqua)
  • PT Sinde Budi Sentosa (Larutan Cap Badak)
  • PT Freeport
  • PT Chang Jui Fang
  • PT Unilever Indonesia
  • PT Pembangunan Jaya Ancol
  • PT Asuransi Jasa Indonesia
  • PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
  • PT Indonesia Power

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian CSR, Unsur, Manfaat, Fungsi, Bentuk, Tujuan dan Contoh, semoga apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih

Lihat Juga  Diagnosis adalah
Lihat Juga  √ Pengertian Intrusi Magma, Macam Bentuk, Manfaat dan Kerugian
Lihat Juga  √ Pengertian Aktualisasi Diri