√ Pengertian Deposito, Jenis, Manfaat dan Karakteristiknya

Posted on

Pendidikan.Co.id – Kali ini kita akan membahas mengenai Deposite, adapun penjelasan mengenai deposite selengkapnya dibawah ini:

Pengertian Deposito, Jenis, Manfaat dan Karakteristiknya

Pengertian Deposito

Pengertian Deposito merupakan simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara nasabah dan juga pihak bank. Jadi, deposito tersebut tidak bisa dicairkan tiap waktu / saat. Dana nasabah tersebut “dikunci” oleh bank selama jangka waktu yang ditetap supaya dapat dioptimalkan oleh bank dengan disalurkan ke sektor usaha yang membutuhkan bantuan permodalan, penanaman dalam bentuk surat berharga, dan lain-lain. Deposito tersebut dibukukan pada rekening atas nama nasabah. Nasabah yang melakukan deposito itu disebut dengan sebutan deposan. Dengan menaruh uang di deposito, maka deposan tersebut akan mendapatkan bunga tiap bulan dengan tingkat bunga yang sudah ditentukan oleh pihak bank bersangkutan.

Jenis Jenis Deposito

Didalam perkembangannya, terdapat beberapa jenis deposito yang umumnya ditawarkan oleh pihak bank. Jenis-jenis deposito tersebut diantaranya sebagai berikut :

  1. Sertifikat Deposito

    Sertifikat deposito merupakan jenis deposito berjangka yang dapat dipindahtangankan (diperjual belikan)itu  dalam bentuk sertifikat. Perpindahan kepemilikan itu dimungkinkan sebab deposito ini diterbitkan atas unjuk bukan atas nama seperti nama dalam deposito berjangka pada biasanya.

  2. Deposito Berjangka Rupiah

    Deposito berjangka Rupiah ini merupakan jenis deposito dengan simpanan berjangka dengan menggunakan mata uang Rupiah dengan bunga tertentu.

  3. Deposito Berjangka Valas

    Deposito Berjangka Valas ini merupakan jenis deposito yang simpanannya dalam bentuk mata uang asing dengan jangka waktu tertentu serta juga bunga tertentu pula.

Karakteristik Deposito

Deposito ini mempunyai karakteristik diantaranya sebagai berikut:

Setoran minimal

Setoran minimal untuk deposito ini tidak sama dengan pada saat kita membuka tabungan yang bisa dibukakan dengan sejumlah setoran awal yang kecil. Penempatan uang untuk membuka deposito ini memerlukan jumlah yang lebih banyak jika dibandingkan tabungan. Besaran pembukaan deposito pada tiap-tiap itu juga bank bermacam-macam.

Jangka waktu.

Penempatan deposito ini mengharuskan adanya pengendapan dana dengan jangka waktu tertentu yang dapat dipilih oleh nasabahnya ialah 1, 3, 6 atau 12 bulan.

Apabila membutuhkan uang kemudian ingin mencairkan dana pada deposito.

Adanya jangka waktu pada penempatan deposito tadi akan menyebabkan deposito tidak bisa dicairkan – tunai – tiap  saat namun bisa pada saat jatuh tempo saja.

Apabila terpaksa harus untuk mencairkan deposito.

Pada suatu waktu nasabah tersebut harus mencairkan deposito, biasanya bank itu akan mengenakan denda penalty pada tiap penarikan dana deposito yang belum pada jatuh temponya. Jumlah dendanya ini juga bervariasi atau tergantung kebijakan pada masing-masing bank. Ada yang berupa prosentase dari nilai deposito pada saat dicairkan -pokok + bunga – atau dapat juga berupa prosentase dari nilai pokok depositonya saja.

Bunga deposito.

Salah satu yang menjadi daya tarik bagi deposito ialah bunga yang diperoleh biasanya ajab lebih besar daripada bunga tabungan, jadi secara otomatis dana yang dimiliki itu akan berkembang lebih cepat. Dana yang cepat berkembang itulah  yang bisa untuk dimanfaatkan sebagai sarana untuk investasi dibandingkan dengan tabungan.

Risiko rendah.

Tingkat suku bunga yang tinggi ini ternyata tidak menjadikan deposito itu sebagai simpanan yang memiliki resiko tinggi. Walaupun tingkat suku bunga deposito tersebut lebih tinggi dari simpanan bank lainnya seperti giro serta tabungan tetapi deposito tersebut digolongkan produk simpanan yang memiliki resiko rendah. Alasannya karena deposito tersebut masih sama-sama produk simpanan bank.

Biaya administrasi dan pajak.

Biaya administrasi serta juga pajak bulanan pada Tabungan dan juga giro tidak akan di temukan pada deposito, pasalnya pajak deposito tersebut dihitung dari hasil bunga deposito saja.

Manfaat Deposito

Manfaat deposito bagi pihak Bank sangat penting disebabkan karena menjadi sumber modal, sumber dana dari masyarakat itu akan dimanfaatkan oleh bank untuk disalurkan dalam bentuk kredit atau juga produk lain dari bank yang bersangkutan. Hadirnya deposito tersebut akan menjadi solusi untuk dapat mengatur kehidupan perekonomian. Fungsi deposito tersebut dilihat dari segi kepentingan bank dikelompokkan menjadi 3 yaitu:

  1. Dari segi bank

    Fungsinya ialah sebagai salah satu bentuk usaha bank dalam rangka menghimpun dana dari masyarakat atau juga badan hukum. Upaya tersebut ialah sebagai penambah modal untuk dapat menunjang usaha perbankan, khususnya pada bidang peminjaman (kredit) dengan memberikan suatu rangsangan berupa suku bunga deposito.

  2. Dari segi deposan

    Deposito yang menawarkan suku bunga yang tinggi jika dibandingkan simpanan lain, selain dari itu dapat memperoleh jaminan kredit serta juga dapat mengelola keuangan lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan juga jangka waktu deposito.

  3. Dari segi perkembangan Ekonomi

    Dana yang terhimpun oleh bank tersebut dan disalurkan kembali dalam bentuk kredit, akan digunkan dengan secara maksimal dalam rangka keperluan yang produktif, oleh karenaya secara otomatis akan meningkatkan pendapatan nasional serta juga kesejahteraan masyarakat.

Sekian dan terima kasih sudah membaca mengenai Pengertian Deposito, Jenis, Manfaat dan Karakteristiknya, semoga dapat bermanfaat untuk anda.

Lihat Juga  √ Pengertian Individu, Ciri, Karakteristik dan Menurut Ahli
Lihat Juga  √ Pengertian Laporan Keuangan, Tujuan, Jenis dan Menurut Ahli
Lihat Juga  Harga dan Spesifikasi Toyota Sprinter Trueno, Cek Sekarang!