√Pengertian, Ketentuan dan Tata Cara Shalat Jum’at

Posted on

Pendidikan.co.id – Hari Jum’at disebut juga “Sayyidul Ayaam“, artinya “tuannya hari”. Hari Jum’at mempunyai keistimewaan dibandingkan hari lain. Kata Jum’at diambil dari kata “jama’a” artinya “berkumpul”. Umat muslim diwajibkan berkumpul untuk melaksanakan shalat Jum’at Berjamaah di Masjid.

Ketentuan dan Tata Cara Shalat Jumat

Salah satu bukti keistimewaan hari Jum’at ialah disyaratkannya shalat Jum’at. Yaitu shalat Zuhur berjamaah pada hari Jum’at. Setiap mandi pada hari Jum’at, terdapat banyak sekali kandungan ibadah pada unsur tersebut, karena hukum mandi hari Jum’at adalah sunnah.

Imam Syafi’i menjelaskan sunahnya mandi pada hari Jum’at. Meskipun shalat Jum’at dilaksanakan pada waktu shalat Zuhur, namun mandi Jum’at boleh dilakukan semenjak dini hari, setelah terbit fajar. Salah satu hadits menerangkan bahwa siapa yang mandi pada hari Jum’at dan mendengarkan khutbah Jum’at, maka Allah Swt. akan mengampuni dosa di antara dua Jum’at.

Oleh karen itu, sebaiknya kita selalu menyertakan niat setiap mandi di pagi hari Jum’at. Karena hal itu akan memberikan nilai ibadah pada mandi kita. Inilah yang membedakan mandi di pagi hari Jum’at dengan mandi yang lainnya. Tetapi jangan lupa persiapkan juga diri kita untuk shalat Jum’at dengan sebaik-baiknya.

Pengertian shalat Jum’at

Shalat Jum’at ialah shalat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan sesudah khotbah Jum’at pada waktu Zuhur di hari Jum’at. Hukumnya wajib bagi laki-laki yang sudah memenuhi syarat.

Lihat Juga  √ Pengertian Agama, Asal Usul, Fungsi, Tujuan dan Menurut Para Ahli

Ketentuan dan Tata Cara Shalat Jumat

Ketentuan Shalat Jum’at

Terdapat 4 ketentuan pada shalat Jum’at, antara lain sebagai berikut:

1. Syarat Wajib Shalat Jum’at

Pada ketentuan ini, terdapat 6 syarat-syarat melaksanakan shalat Jum’at sebagai berikut:

  • Islam
  • baligh
  • Berakal sehat
  • Pria (Laki-laki)
  • Sehat Jasmani dan rohani
  • Menetap (bermukim

2. Syarat Mendirikan Shalat Jum’at

Berikut beberapa syarat yang memenuhi shalat Jum’at antara lain:

  • Dilaksanakan secara berjamaah.
  • Dilaksanakan pada waktu Zuhur habis khotbah Jum’at
  • Dilaksanakan ditempat-tempat rumah Allah seperti masjid diperkotaan maupun dipedesaan.

3. Khotbah Jum’at

Khotbah Jum’at ialah nasihat dan tuntunan ibadah yang disampaikan oleh khatib kepada jamaah shalat Jum’at. Perhatian rukun dan syarat khotbah Jum’at di bawah ini:

a) Rukun khotbah Jum’at

  • Mengucapkan puji-pujian kepada Allah Swt.
  • Membaca salawat atas Rosulullah saw.
  • Mengucapkan dua kalimat syahadat.
  • Berwasiat.
  • Membaca ayat al-qur’an pada salah satu dua khotbah.
  • Berdoa untuk semua umat Islam pada khotbah yang kedua.

b) Syarat khotbah Jum’at

  • Khotbah Jum’at dilaksanakan habis Zuhur saat matahari tepat di atas kepala.
  • Khotbah Jum’at dilaksanakan dengan berdiri jika mampu.
  • Khatib hendaklah duduk di antara dua khotbah.
  • Khotbah disampaikan dengan suara yang keras dan jelas.
  • Khotbah dilaksanakan secara berturut-turut jarak antara keduanya.
  • Khatib suci dari hadas dan najis.
  • Khatib menutup aurat.

c) Sunah khotbah Jum’at

  • Khotbah dilaksanakan di atas mimbar.
  • Khotbah disampaikan dengan kalimat yang mudah dipahami atau fasih.
  • Khatib saat berkhotbah menghadap ke jamaah.
  • Khatib membaca salawat.
  • Jamaah shalat Jum’at hendaklah diam, tenang dan memperhatikan khatib sedang berkhotbah di mimpar.
  • Khatib hendaklah memberi salam.
  • Khatib hendaklah duduk di kursi mimbar sesudah memberi salam dan mendengarkan azan berkumandang.

d) Sunah shalat Jum’at

  • Mandi terlebih dahulu sebelum berangkat ke masjid.
  • Memakai pakaian rapi dan sopan.
  • Memakai wangi-wangian.
  • Mencukur kumis, Mencukur jenggot, memotong kuku dan merapihkan rambut.
  • Berwudhu.
  • Segera berangkat ke masjid dan jalankan shalat sunah Tahiyatul masjid terlebih dahulu.
  • Membaca ayat-ayat suci al-qur’at dan zikir.
  • Mendengar khatib sedang berkhotbah.
Lihat Juga  √ Pengertian Analisis Data, Tujuan, Jenis, Beserta Tahapannya

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Jum’at

Tata cara pelaksanaan shalat Jum’at secara Umum sebagai berikut:

  1. Bersihkan terlebih dahulu badan, pakaian dan tempat dari hadas dan najis atau kotoran.
  2. Sebelum berangkat ke masjid disunahkan untuk mandi terlebih dahulu, memotong kuku, mencukur kumis dan menghilangkan bau yang tidak sedap.
  3. Pakailah pakaian yang bersih (disunahkan yang berwarna putih, memakai kopiah dan memakai wangi-wangian).
  4. Segera pergi ke masjid dan melaksanakan shalat tahiyyattul masjid dua rakaat sebelum duduk.
  5. Sambil menunggu khatib naik mimbar, disunahkan membaca zikir, salawat Nabi dan membaca al-qur’an.
  6. Ketika masuk waktu zuhur, muazzin mengumandangkan azan yang pertama.
  7. Ketika selesai azan jamaah melaksanakan shalat sunah qabliyyah atau shalat sunah Jum’at.
  8. Khatib nik ke mimbar mengucapkan salam, muazzin mengumandangkan azan kedua.
  9. Bagi yang melaksanakan shalat Jum’at dengan azan sekali, maka sebelum azan khatib naik mimbar, kemudian dikumandangkan azan. Seteah azan selesai, khatib melaksanakan khutbah.
  10. Khatib menyampaikan khotbahnya dengan dua kali khotbah diselingi dengan duduk di antara dua khotbah.
  11. Pada saat khotbah dibacakan, jamaah memperhatikan dengan khusuk, tidak bercakap-cakap, meskipun suara khotbah tidak terdengar.
  12. Setelah khotbah, muazin mengumandangkan iqamah, sebagai tanda dimulainya shalat Jum’at.
  13. Jamaah bersiap-siap untuk melaksanakan shalat Jum’at.
  14. Sebelum shalat Jum’at dimulai, imam hendaknya mengingatkan makmum untuk menerapkan dan meluruskan saf serta mengisinya yang masih kosong.
  15. Imam memimpin shalat Jum’at berjamaah dua rakaat.
  16. Jamaah disunahkan untuk berzikir dan berdoa setelah selsai shalat Jum’at.
  17. Sebelum meninggalkan masjid, jamaah disunahkan untuk melaksanakan shalat sunah ba’diyah terlebih dahulu.

Demikian Uraian Penjelasan Materi Tentang Pengertian, Ketentuan dan Tata Cara Shalat Jum’at
Semoga Bermanfaat Penjelasan Materi ini, Terima Kasih.

Lihat Juga  √ Pengertian Redenominasi Rupiah, Manfaat, Tahapan dan Resikonya