√ Pengertian Negara, Sifat, Tujuan, Fungsi, Bentuk dan Unsurnya

Posted on

Pendidikan.Co.Id – pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai Negara, penjelasan selengkapnya mengenai negara ini akan diuraikan sebagai berikut :

Pengertian Negara, Sifat, Tujuan, Fungsi, Bentuk dan Unsurnya

Pengertian Negara

Negara ini adalah sebuah organisasi dari satu kelompok atau juga beberapa kelompok manusia yang bersama-sama menempati sebuah wilayah tertentu serta mempunyai satu sistem pemerintahan yang melayani rakyatnya dengan adanya aturan-aturan serta kesejahteraan dan juga kemakmuran satu kelompok atau beberapa kelompok rakyat yang mendiami negara tersebut.

Pengertian Negara ini ialah sebuah lembaga tertinggi atau juga organisasi dari sebuah kelompok masyarakat yang terdiri dari sekumpulan orang pada wilayah tertentu, yang mempunyai atau memiliki cita-cita untuk hidup berdampingan, serta juga mempunyai sistem pemerintahan yang berdaulat.

Definisi dari negara ini ialah sebuah asosiasi tertinggi manusia yang terdapat di suatu wilayah tertentu, dan mempunyai pemerintahan sah dan juga berdaulat, memiliki sebuah sistem dan juga aturan yang berlaku bagi seluruh masyarakatnya, serta juga berdiri dengan secara independen.

Di dalam bahasa Inggris, kata negara disebut dengan “State” yang artinya suatu keadaan dengan sifat tegak serta tetap. Sedangkan untuk di Indonesia, kata “Negara” ini berasal dari bahasa Sansekerta, yakni “Nagari” atau “Nagara” yang memiliki arti wilayah atau penguasa.

Di dalam penyelenggaraan negara terdapat tiga sifat, diantaranya ;

  • Bersifat memaksa, ini artinya adalah memaksa masyarakatnya dalam melakukan peraturan yang sudah ditetapkan.
  • Bersifat monopoli, ini artinya adalah menguasai seluruh sumber daya alam (SDA) yang penting di dalam wilayah negara tersebut.
  • Bersifat totalitas, ini artinya negara tersebut mempunyai wewenang atas seluruh hal tanpa pengecualian.

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Supaya lebih memahami apa arti negara, maka kita bisa/dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut ini:

1. Menurut Max Weber

Pengertian negara ini adalah suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekuatan fisik yang sah pada suatu wilayah tertentu.

2. Menurut John Locke

Pengertin negara ini merupakan suatu badan atau juga organisasi yang dihasilkan dari perjanjian masyarakat.

3. Menurut Roger F. Soleau

Pengertian negara ini merupakan suatu sarana atau wewenang yang mengatur serta mengendalikan berbagai masalah yang sifatnya umum di dalam kehidupan masyarakat.

4. Menurut Miriam Budiardjo

Pengertian negara ini ialah sebuah wilayah yang penduduknya itu dipimpin oleh adanya pejabat-pejabat dengan melalui kekuasaan yang sah dan sudah berhasil mengatur rakyatnya itu untuk patuh terhadap suatu peraturan undang-undang.

5. Menurut Prof. Soenarko

Pengertian negara ini ialah suatu organisasi atau lembaga tertinggi dari masyarakat yang memiliki atau mempunyai wilayah tertentu, tempat kekuasaannegara yang kedaulatannya itu berlaku sepenuhnya.

6. Menurut Roger H. Soltou

Pengertian negara ini merupakan suatu alat yang memiliki wewenang mengatur sekaligus mengendalikan segala persoalan bersama atas nama masyarakat.

Sifat-Sifat Negara

Menurut Budiarjo, Negara itu memiliki sifat-sifat inti yang merupakan hasil dari kedaulatan yang dipunyai oleh Negara serta hanya terdapat pada sebuah Negara saja. Sifat-sifat tersebut adalah sifat yang mengharuskan, monopoli serta juga sifat yang menyatakan keseluruhan diantara nya sebagai berikut :

Sifat Mengharuskan

Negara mempunyai sifat mengharuskan ialah memiliki kekuasaan dalam menggunakan kekerasan fisik dengan secara legal. Dalam hal ini hanyalah polisi serta tentara yang memang pada bidang pertahanan serta keamanan. Unsur paksa tersebut bisa dilihat, contohnya pada, aturan sistem pembayaran pajak.

Sifat monopoli

Negara juga memiliki sifat monopoli di dalam menggemukakan tujuan bersama warga masyarakat. Di dalam sifat ini, negara ini bisa untuk memutuskan keberpihakannya atau juga aliran politik tertentu tidak bisa serta di publikasikan disebabkan berlawanan dengan apa yang sudah menjadi tujuan dari masyarakat.

Sifat mencakup semua

keseluruhan tata tertib serta perundang-undangan di sebuah negara itu berlaku atas semua orang tanpa pandang ras maupun agama, hal ini berfungsi demi menuju ke tercapainya warga yang diharapkan semuanya.

Tujuan Negara

Menurut Miriam Budiharjo, tujuan utama dari dibentuknya suatu negara itu adalah untuk mewujudkan kedamaian, kebahagiaan, serta kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

Untuk Negara Indonesia sendiri, tujuan dari pembentukan negara tiu sudah disebutkan di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, yakni pada alinea ke-4. Adapun beberapa tujuan Negara Indonesia ini diantaranya sebagai berikut:

  1. Memberikan perlindungan pada seluruh bangsa Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan untuk masyarakat umum.
  3. Turut berpartisipasi di dalam melaksanakan ketertiban di dunia.
  4. Mencerdaskan kehidupan bangsa.

Fungsi Negara

Pada dasarnya fungsi negara itu adalah sebagai lembaga yang mewujudkan cita-cita serta juga harapan masyarakat di negara tersebut. Mengacu pada pengertian negara di atas, dibawah ini meruopakan beberapa fungsi negara, diantaranya :

  1. Fungsi Ketertiban dan Keamanan
  2. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
  3. Fungsi Pertahanan
  4. Fungsi Penegakan Keadilan

Unsur negara

Pada sesungguhnya negara tersebut memiliki beberapa unsur diantaranya sebagai berikut  :

Wilayah

Wilayah ini merupakan sebuah teritorial yang menjadi kekuasaan negara serta menjadi tempat bermukimnya bagi rakyat sebuah negara. Wilayah negara tersebut diantaranya wilayah darat, laut serta udara.

Rakyat

Rakyat ini merupakan penduduk yang berdiam pada suatu wilayah Negara serta tunduk pada atuan yang sudah disepakati bersama serta mendukung negara untuk menjadi maju dan sejahtera.

Pemerintah

Pemerintah ini merupakan sebuah bagan organisasi yang bertugas atas nama negara serta melaksanakan kekuasaan negara. Pemerintah tersebut berkewajiban untuk merancang serta juga mengambil keputusan-keputusan untuk seluruh warga negara di dalam kepemimpinannya/kekuasaannya.

Kedaulatan

Kedaulatan ini merupakan kekuasaan tertinggi untuk merancang serta mengesahkan undang-undang danjuga mengaplikasikanya dengan segala cara yang ada. Negara ini mempunyai kekuasaan tertinggi untuk dapat mengharuskan seluruh penduduknya itu mau mentaati semua aturan aturan atau juga undang-undang (UU) serta juga mempertahankan kemerdekaan itu dari serangan-serangan dari negara lain serta juga memperjuangkan kedaulatan itu ke luar. Untuk itu Negara tersebut menharapkan loyalitas yang sudah pasti dari warga negaranya.

Bentuk-Bentuk Negara

Saat ini terdapat dua bentuk negara yang diterapkan di seluruh negara di dunia, yakni Negara Kesatuan (Unitaris) serta juga Negara Serikat (Federasi).

1. Negara Kesatuan

Negara kesatuan ini merupakan suatu bentuk negara yang mana kekuasan tertinggi dipegang oleh pemerintah pusat. Bentuk dari negara kesatuan ini juga dibagi menjadi dua, diantaranya ;

  1. Sistem Sentralisasi,
  2. Sistem Desentralisasi,

Beberapa negara yang menganut negara kesatuan diantaranya sebagai berikut ;

  1. Indonesia
  2. Jepang
  3. Filipina
  4. Italia
  5. Belanda
  6. Kamboja, Dll

2. Negara Serikat

Negara serikat ini merupakan suatu bentuk negara yang mana di dalamnya terdapat beberapa negara bagian. Bentuk dari negara serikat ini dapat dibagi menjadi dua, diantaranya ;

  1. Pemerintahan Federal, ini adalah suatu pemerintahan yangdapat mengatur semua kepentingan dari tiap-tiap anggota negara bagiannya, misalnya seperti komunikasi, pertahanan, mata uang, serta juga hubungan internasional.
  2. Pemerintahan Negara Bagian, ini merupakan suatu wilayah administrasi tingkat pertama dari suatu negara federal.

Beberapa negara yang menganut negara serikat diantaranya sebagai berikut ;

  • Argentina
  • Austria
  • Amerika Serikat
  • Brasil
  • Meksiko
  • Nigeria, Dll

Sekian dan terima kasih sudah membaca mengenai Pengertian Negara, Sifat, Tujuan, Fungsi, Bentuk dan Unsurnya, semoga apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda.

Lihat Juga  √ Pengertian Sel Glia (Neuroglia)
Lihat Juga  Pengertian Air Tanah
Lihat Juga  √ Pengertian Rantai Makanan, Jaring, Komponen, beserta Contohnya